Free Porn
xbporn

https://www.bangspankxxx.com

Jaga Netralitas ASN dan TNI-Polri, Bawaslu Bantaeng Gelar Sosialisasi Pengawasan

Bagikan:

Tanggal:

PEDOMANRAKYAT, BANTAENG – Tahapan Pemilu 2024 sedang berlangsung, hal ini mendorong Bawaslu Bantaeng untuk memantau Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan TNI-Polri.

Untuk menjaga Netralitas ASN, TNI/Polri di Kabupaten Bantaeng dalam perhelatan Pemilu dan Pemilihan tahun 2024, Bawaslu Bantaeng menggelar sosialisasi Pengawasan Netralitas ASN dan TNI-Polri di Hotel Seruni Bantaeng, Rabu (27/07/2022).

Kegiatan yang dihadiri Ketua Bawaslu Sulawesi Selatan (SulSel) Dr. H. L. Arumahi, MH, Wakapolres Bantaeng Kompol Muh. Ali, SH, Inspektur Daerah Bantaeng Dr. Muh. Rivai Nur, SH, M.Si, Ketua dan Anggota Bawaslu Bantaeng, Ketua KPU Bantaeng Hamzar, dan beberapa ASN Lingkup Pemerintah Daerah dan Vertikal, Kapolsek, dan Danramil wilayah Kabupaten Bantaeng.

Ketua Bawaslu SulSel saat membuka sosialisasi mengatakan, untuk menegakan netralitas ASN, pemerintah telah mengeluarkan sejumlah aturan perundang-undangan. Namun, tingkat pelanggaran terhadap asas netralitas ASN masih ditemui.

Dikatakan Arumahi, ketidaknetralan ASN dapat mengakibatkan keberpihakan dan ketidakadilan dalam pembuatan kebijakan dan penyelenggaraan pelayanan serta menimbulkan kerugian bagi masyarakat.

“Salah satu aspek penting dalam penegakan netralitas ASN adalah aspek pengawasan. Hal tersebut untuk memastikan bahwa seluruh ASN tidak berpihak kepada salah satu calon,” jelas Arumahi.

Tak hanya itu tegas Arumahi, tidak ada tempat ASN dan TNI-Polri untuk berpolitik praktis. Berdasarkan UU No.5 tahun 2014 pasal 2 dan pasal 9 menyatakan, pegawai ASN harus bebas dari pengaruh dan potensi semua golongan dan partai politik.

Sementara itu Wakapolres Bantaeng Kompol Muh. Ali dalam paparan materinya menjelaskan, dalam pasal 28 Undang-Undang Nomor 2 tahun 2002 tentang Polri, bahwa Polri bersikap netral dalam kehidupan politik dan tidak melibatkan diri dalam politik praktis serta tidak menggunakan hak memilih dan dipilih serta anggota Polri dapat menduduki jabatan di luar kepolisian setelah mengundurkan diri dari kepolisian.

Baca juga :  Prof. Ruslin Pimpin BAPOMI Sulsel Periode 2022-2026

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Andi Sudirman Diserang Hoaks, Relawan : Hati-Hati Pembodohan Publik, Rumah Alan Toraja Masih Berdiri Kokoh di Rujab

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Calon Gubernur Sulsel nomor urut 02, Andi Sudirman Sulaiman menghadapi serangan berita hoaks. Andi Sudirman dituduh...

Pj Bupati Enrekang Serahkan Dua Unit Motor Pemadam Kebakaran Tiga Roda kepada Satpol-PP dan Damkar

PEDOMANRAKYAT, ENREKANG – Penjabat (Pj) Bupati Enrekang, Dr. H. Baba, menyerahkan dua unit motor pemadam kebakaran (Tordam) tiga...

Resmi Pimpin MAKN Sulsel, Panglima Ta’ : MAKN Akan Eksis Lebih Segar Penuh Inovatif dan Kreatif

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Mayjen TNI (Purn) Andi Muhammad Bau Sawa Mappanyukki (Panglima Ta’) resmi memimpin kepengurusan Dewan Pimpinan...

HUT TNI ke-79, Dandim 1408/Makassar Terima Surprise dari Kapolrestabes Makassar

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Komandan Kodim (Dandim) 1408/Makassar Kolonel Inf Lizardo Gumay, SH, MM, M.I.Pol menerima kunjungan Kapolrestabes Makassar...