PEDOMANRAKYAT, PINRANG – Kabupaten Pinrang kembali menembus Top 45 kategori Inovasi Pelayanan Publik Terpuji Tahun 2022 setelah sebelumnya masuk dalam jajaran Top 99 Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) tahun 2022.
Keberhasilan ini diperoleh melalui inovasi Gerai Perijinan (RAJIN) dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kabupaten Pinrang bersama beberapa Inovasi lainnya.
Hal ini diketahui saat Diah Natalisa, Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), mengumumkan secara resmi beberapa Inovasi yang masuk dalam jajaran Top Inovasi Pelayanan Publik Terpuji tahun 2022, Kamis (28/07/2022).
Menurut Diah, penilaian terhadap inovasi-inovasi pelayanan publik ini dilakukan secara independent yang dilakukan oleh tim penilai dari berbagai kalangan yang bertugas di beberapa tahapan seleksi.
Proses penilaian ini, kata Diah, memakan waktu setidaknya 2 bulan hingga menghasilkan inovasi yang dianggap mampu memberikan perubahan terhadap layanan yang diberikan kepada masyarakat.