Wawali dan Ketua DPRD Tandatangan Pengesahan Perda Perlindungan Guru

Bagikan:

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT.MAKASSAR—Rapat Paripurna persetujuan pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Makassar Tahun sidang 2021/2022, tentang perlindungan guru, di DPRD Kota Makassar, SeninĀ  (01/08/2022).

Setelah mendengar pendapat fraksi, yang mendukung disahkannya Ranperda perlindungan guru, akhirnya ditetapkan sebagai Perda Kota Makassar.

Wakil Walikota Makassar, Fatmawati Rusdi, mewakili Wali Kota Makassar, menyampaikan apresiasi atas kerja keras dari seluruh anggota DPRD Kota Makassar, dengan proses yang cukup panjang, menjadikan Ranperda sebagai Perda.

Baca juga :  Rektor Unibos Makassar Dinobatkan Sebagai Penulis Jurnal dengan Sitasi Terbanyak di Dunia

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Jadi Narsum di Acara Deng Mampo, Arwan Tjahjadi : Tradisi, Musik dan Budaya Bersatu di TVRI Makassar

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Tradisi dan budaya berpadu dalam harmoni di acara spesial Dendang Mari-Mari Poso (Deng Mampo) yang...

Tidak Ada Negara di Dalam Negara : NKRI Harga Mati !

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR ā€“ Beredarnya video dan informasi mengenai pelantikan Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Konsulat Indonesia di wilayah...

Daily News Indonesia Rayakan Milad Pertama dan Kukuhkan Anggota Baru

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR ā€“ PT. Daily News Indonesia Media Group sukses menggelar pengukuhan resmi anggota sekaligus merayakan Milad Pertama...

Tiga Produsen Skincare Berbahaya Diserahkan ke Kejati Sulsel, Segera Disidangkan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR ā€“ Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan resmi menerima penyerahan tiga tersangka dan barang...