Wawali dan Ketua DPRD Tandatangan Pengesahan Perda Perlindungan Guru

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT.MAKASSAR—Rapat Paripurna persetujuan pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Makassar Tahun sidang 2021/2022, tentang perlindungan guru, di DPRD Kota Makassar, SeninĀ  (01/08/2022).

Setelah mendengar pendapat fraksi, yang mendukung disahkannya Ranperda perlindungan guru, akhirnya ditetapkan sebagai Perda Kota Makassar.

Wakil Walikota Makassar, Fatmawati Rusdi, mewakili Wali Kota Makassar, menyampaikan apresiasi atas kerja keras dari seluruh anggota DPRD Kota Makassar, dengan proses yang cukup panjang, menjadikan Ranperda sebagai Perda.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Direktur BSU Maju Bersama dan BSU Tangguh Bersama Aktif Timbang Sampah

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

YSE: Apresiasi Seni Budaya 2025 Wujud Penghargaan atas Karya Seniman dan Budayawan di Sulawesi Selatan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR --Ā Yayasan Sulapa Eppae (YSE) melaksanakan Program Kolaborasi Antar Institusi Kebudayaan pada Program Dana Indonesiana Tahun 2024-2025...

Polemik Lokasi Pasar Malam Barombong, Aparat Bertindak Tanpa Surat Tugas, Camat Tamalate Klarifikasi

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Ketegangan terjadi pada malam hari, Kamis 3 Juli 2025, di Jalan Andi Mappanginga, Kelurahan Barombong,...

Tangis Tukang Bubur di Ujung Tanah Suci

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Langit Madinah belum sepenuhnya terang ketika Hj. Suci Novikana alias Cici memeluk ibunya, Siti Nurbaja,...

Kadisbudpar Sulsel Respon Cepat Laporan Parkir Liar di Gedung Mulo Makassar

PEDOMANDAKYAT, MAKASSAR -- Laporan masyarakat terkait adanya 'kegiatan' parkir liar di wilayah Gedung Mulo Makassar Sabtu malam (05/07/2025)...