PEDOMANRAKYAT.MAKASSAR—Rapat Paripurna persetujuan pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Makassar Tahun sidang 2021/2022, tentang perlindungan guru, di DPRD Kota Makassar, SeninĀ (01/08/2022).
Setelah mendengar pendapat fraksi, yang mendukung disahkannya Ranperda perlindungan guru, akhirnya ditetapkan sebagai Perda Kota Makassar.
Wakil Walikota Makassar, Fatmawati Rusdi, mewakili Wali Kota Makassar, menyampaikan apresiasi atas kerja keras dari seluruh anggota DPRD Kota Makassar, dengan proses yang cukup panjang, menjadikan Ranperda sebagai Perda.