Sebab saat ini kontrak kerja sama pemerintah kota dengan pihak Entomo sudah berakhir. Di mana kerjasama tersebut hanya berlaku selama 15 bulan sejak ditandatangani Juli 2019, lalu.
“Masa berlaku kontrak kita harus perpanjang, direvisi dan dilakukan item-item penambahan yang memang dibutuhkan,” ujar Puspa.
“Khusus untuk perpanjangan kerja sama ini kami akan diskusikan secara internal dulu dan saya akan bahas dengan kabag kerja sama, setelah kita dapat drafnya kita rapat dengan tim besar,” tambahnya.
Sebagai mitra pemerintah kota, pihak Entomo juga rutin melakukan monitoring dan evaluasi terkait progres budidaya maggot di BSP Pacerakkang.
“Mereka juga memonitoring kinerja dari peralatan yang dihibahkan di BSP Pacerakkang,” ucapnya.
Menurut Puspa, budidaya maggot yang dilakukan di BSP Pacerakkang memiliki potensi pasar yang cukup besar di Korea Selatan. Baik itu pakan atau minyak essensial yang dihasilkan dari maggot.
“Berapapun kapasitas produksi yang dihasilkan BSP Pacerakkang itu siap diserap oleh Entomo ataupun pasar di Korea Selatan,” tutupnya. (Ucu)