Wakil Wali Kota Harap Pengembangan Budidaya Maggot Diperpanjang

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Sebab saat ini kontrak kerja sama pemerintah kota dengan pihak Entomo sudah berakhir. Di mana kerjasama tersebut hanya berlaku selama 15 bulan sejak ditandatangani Juli 2019, lalu.

“Masa berlaku kontrak kita harus perpanjang, direvisi dan dilakukan item-item penambahan yang memang dibutuhkan,” ujar Puspa.

“Khusus untuk perpanjangan kerja sama ini kami akan diskusikan secara internal dulu dan saya akan bahas dengan kabag kerja sama, setelah kita dapat drafnya kita rapat dengan tim besar,” tambahnya.

Sebagai mitra pemerintah kota, pihak Entomo juga rutin melakukan monitoring dan evaluasi terkait progres budidaya maggot di BSP Pacerakkang.

“Mereka juga memonitoring kinerja dari peralatan yang dihibahkan di BSP Pacerakkang,” ucapnya.

Menurut Puspa, budidaya maggot yang dilakukan di BSP Pacerakkang memiliki potensi pasar yang cukup besar di Korea Selatan. Baik itu pakan atau minyak essensial yang dihasilkan dari maggot.

“Berapapun kapasitas produksi yang dihasilkan BSP Pacerakkang itu siap diserap oleh Entomo ataupun pasar di Korea Selatan,” tutupnya. (Ucu)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Zulkifli Gani Ottoh: Calon Ketua PWI Kab/Kota Sebaiknya Berpengalaman  dalam Mengurus Organisasi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Akad Nikah Fiqar–Falih: Pertemuan Dua Keluarga Besar, Dalam Suasana Haru dan Kehangatan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Di balik pintu kaca Lotus Ballroom lantai dua Hotel Four Points by Sheraton Makassar, suasana...

Arwan Tjahjadi Resmikan Loka Loka: Ruang Kreatif Baru yang Hidupkan Semangat UMKM Makassar

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Gelombang semangat baru untuk mendorong kreativitas dan pemberdayaan UMKM kembali bergema di Makassar. Sabtu (22/11/2025),...

Sinergi LAN RI dan Pemkab Barru dalam Implementasi UU ASN

PEDOMANRAKAT, MAKASSAR - Pusjar SKMP LAN Makassar kembali menjadi pusat transfer ilmu kepemimpinan strategis. Pada Kamis, 20 November...

Kejati Sulsel Dalami Kasus Nenas Rp 60 Milyar Saat Bachtiar Jadi Pj Gubernur

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) menggeledah Kantor Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perkebunan (TPHBun)...