Kriteria yang mendapatkan bantuan BSPS mencakup empat komponen hunian yang kondisinya di bawah standar meliputi kondisi bangunan, kesehatan sanitasi dan air bersih layak serta luas rumah sesuai standar ruang gerak yang minimum.
Program tersebut juga melibatkan tenaga fasilitator lapangan. Kusnadi selaku koordinator kabupaten, menyebutkan, terkait dengan kegiatan BSPS pada dasarnya semua sudah bekerja pada porsinya dan tupoksinya.
“Alhamdulillah saat ini progres Kabupaten Wajo sudah 70 persen. Namun, selaku tenaga fasilitatilor, kami merasa durasi Kontrak kerja begitu singkat hanya 4 Bulan sehingga dapat dipastikan akan ada beberapa rumah yang tidak terselesaikan tepat waktu. Kendala lapangan yang ada yang juga memberi andil bagi terlambatnya progres, seperti banjir dan hujan yang tidak menentu,” paparnya, Rabu (3/8/2022).
Meski kontrak kerja sudah habis, Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) dan Korkab akan komitmen mengawal jalannya progres BSPS sampai tuntas.
Dia juga menjelaskan, Wasdal dari Provinsi sudah 2 kali datang ke Wajo pada tanggal 12-13 Juli oleh orang Balai Perumahan PUPR Sulawesi Selatan dan tanggal 1-3 Agustus oleh Tim TA (konsultan Tenaga Ahli) BSPS Sulsel. (ucok-kh*)