Penlok Rel KA Diserahkan, Tanggung Jawab Pemprov Rampung

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Tahapan pertama adalah perencanaan, bertanggung jawab dalam hal ini balai perkeretaapian. Dalam proses perencanaan penetapan lahan ini tentu berdasarkan pada RTRW nasional, provinsi dan kota/kabupaten.

Tahapan kedua adalah persiapan, yakni pengajuan dokumen perencanaan pada pemprov Sulsel berupa DPPT (dokumen perencaan pengadaan tanah).

“Output nya di sini adalah penlok. Nah sekarang penlok sudah selesai. Itu artinya tahap kedua telah selesai sisa dua tahapan lagi,” ujar Sultan.

Tapan selanjutnya, kata Sultan, pelaksnaan yang punya domain di sini adalah BPN. Pihak BPN melaksanaan rangkaian kegiatan, seperti identifikasi inventarisasi lahan yang akan dibebaskan. Mencatat yang bernilai ekonomis kemudian dieksekusi. Lamanya tergantung banyaknya bidang tanah dan kemudian berapa jumlah pemilik dan yang harus diidentifikasi. Waktu penilaiannya berkisar 40 hari atau kurang.

“Tahapan terakhir adalah penyerahan hasil, diserahkan hasil pengadaan tanah dari P2T (BPN) kepada balai kereta. Setelah itu balai atau kementerian perhubungan akan melaksanakan pembangunan rel,” ujar Sultan. (*)

 

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Pemkab Bone Sosialisasi Peningkatan Peran Dan Fungsi Kades

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Dewan Pers Prof. Komarudin: Tempo Terbukti Melanggar Kode Etik atas Pemberitaan Mentan Amran

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA – Ketua Dewan Pers, Prof. Komaruddin Hidayat, dalam pernyataan terbuka menegaskan bahwa Tempo telah terbukti melanggar...

Lawan Serakah-nomics, Mentan Amran Berdiri di Garis Depan Lindungi Petani dari Mafia Pangan

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA — Serakah-nomics kini menjadi salah satu isu yang mendapat perhatian besar dari Presiden Prabowo Subianto. Salah...

Ketua PA Bangkalan Dewiati, SH, MH.,

Idealnya, Strategi Penyelesaian Sengketa Perdata Islami Perdamaian & Mediasi PEDOMANRAKYAT, BANGKALAN - Ketua Pengadilan Agama Bangkalan, Dewiati, SH, MH.,...

ACC Desak Kajati Sulsel Percepat Penyelidikan Proyek Smart Board

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Anti Corruption Committee (ACC) Sulawesi mendesak Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kajati Sulsel) yang baru...