PEDOMANRAKYAT, WATAMPONE –
Anggota DPR RI dari Fraksi PAN, Andi Yuliani Paris, menanggapi masih maraknya penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi oleh SPBU di Kabupaten Bone yang melanggar aturan.
Kepada wartawan yang menemuinya di Hotel Helios di Jl Langsat, Watampone, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, pekan lalu, Yuliani Paris mengakui sering mendapat informasi yang menyebutkan masih ada yang tidak berhak mendapat BBM bersubsidi justru masih mendapat BBM tersebut.
Hal itu disampaikan Yuliani Paris menjawab pertanyaan, usai menghadiri sejumlah kegiatan di kabupaten tersebut.
Yuliani Paris mengatakan, “Solar itu bersubsidi, namun banyak orang yang tidak berhak menggunakan tetapi bisa mendapatkannya.”

