PEDOMANRAKYAT, TORAJA UTARA – Unit Resmob Sat Reskrim Polres Toraja Utara (Torut) mengamankan pelaku percobaan pencurian sepeda motor di Jln. Gajah Kelurahan Rante Pasele, Kecamatan Rantepao, Kabupaten Toraja Utara, Minggu (07/08/2022) siang.
Kejadian percobaan pencurian tersebut terjadi pada Minggu (07/08/2022) dinihari sekitar pukul 02.00 Wita di Pasele Bawah, Kelurahan Rante Pasele, Kecamatan Rantepao, Kabupaten Toraja Utara.
Kejadian berawal saat pelaku sebut saja SWL (20) mencoba mengambil sepeda motor merk Yamaha Mio warna kuning milik Noprianus yang terparkir di depan kos dengan cara memutus kabel kontak namun gagal dikarenakan sepeda motor tersebut dalam keadaan terkunci leher.
Karena gagal, pelaku SWL kembali mencoba mengambil sepeda motor merk Yamaha SW8 warna hitam milik Jelita namun ketahuan oleh pemiliknya yang membuat Jelita berteriak hingga pelaku SWL melarikan diri.
Berdasarkan Laporan Polisi LP / B / 200 / VIII / 2022 / SPKT / Res. Torut / Polda Sulsel, Unit Resmob Sat Reskrim Polres Toraja Utara langsung bergerak melakukan serangkaian penyelidikan.
Dari hasil penyelidikan tersebut, pelaku SWL (20) akhirnya berhasil ditangkap di Jln. Gajah berdasarkan ciri-ciri dari salah satu korban yang sempat melihat aksi pelaku.