Kapolda mengaku, barang bukti tersebut disita dari beberapa pengungkapan oleh Polres di sejumlah kabupaten/kota di daerah ini. Sebut saja di Kota Makassar, Kota Parepare, serta Pinrang. Malah, ada juga sebanyak 74,9 Kilogram serta 38.200 butir pil ekstasi berasal dari jaringan Internasional.
Nana Sudjana mengemukakan, Sulawesi Selatan kini menjadi darurat narkoba. Itu terlihat dari banyaknya modus peredarannya. Malah, penurunan kasus narkoba tidak turun secara signifikan.
“Pada tahun 2021 sekitar ada 1.970 kasus narkoba yang kita tangani dengan jumlah 2.500 tersangka. Sedangkan, di tahun 2022 ada sekitar 1.252 kasus dengan jumlah tersangka 1.500. Dan hari ini menunjukkan dengan data yang ada sudah bisa dikatakan darurat narkoba, dan hari ini tentunya menjadi pekerjaan rumah untuk kami, dan kami akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan,” sebutnya, seraya menambahkan pihaknya masih berusaha melakukan pengungkapan bandar besar penyuplai narkoba dari Malaysia melalui Surabaya dan masuk ke Makassar.
Kelompok internasional ini terkait juga dengan kelompok yang ditangani oleh Bareskrim Polri. “Makanya kita bersama-sama Bareskrim Polri dan unsur BNN akan mengungkap jaringan di atasnya,” urainya.
Di Kota Makassar, menjadi pintu masuk peredaran narkoba untuk wilayah di Pulau Sulawesi. Sejumlah provinsi yang menjadi tujuan peredaran narkoba berikutnya yakni Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Barat. Sulsel ini letaknya strategis, karena menjadi jalur penghubung laut dan udara wilayah Indonesia Timur, dan Indonesia tengah.
Sementara itu, Dirresnarkoba Polda Sulsel, Kombes Pol Dodi Rahmawan mengatakan, barang haram tersebut jika beredar di masyarakat akan mengakibatkan ratusan ribu orang terdampak.
“Apabila barang bukti narkoba tersebut diatas diasumsikan beredar di masyarakat maka barang bukti sabu bisa digunakan oleh 152.851 orang, sehingga dengan keberhasilan pengungkapan tersebut bisa menyelamatkan 152.851 orang dari penyalahgunaan narkoba,” ujar Kombes Dodi Rahmawan. (din)