PEDOMANRAKYAT– MAKASSAR.
Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman membuka rapat Gelar Pengawasan Daerah Tingkat Provinsi Sulsel dan Rakor Pengawasan Intern Keuangan dan Pembangunan Daerah Tahun 2022.
Giat yang bertemakan “Kepatuhan Penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pengawasan, Mendorong Terwujudnya Tata Kelola Pemerintahan yang Baik” berlangsung di Hotel Four Points by Sheraton, Makassar, Rabu, 10 Agustus 2022.
“Ini merupakan salah satu tahapan penyelesaian tindaklanjut untuk internal Pemerintah Provinsi dari temuan-temuan,” kata Andi Sudirman Sulaiman.
Ia menyebutkan, hal itu berkat pendampingan dari Inspektorat Sulsel terhadap laporan keuangan sebelum pemeriksaan dari tim Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK).
BPK dan BPKP hadir untuk memberikan masukan dan memberikan solusi, termasuk menyarankan SKPD/Pemda melengkapi tindak lanjut atas permasalahan. Temuan yang ada perlu ditindaklanjuti agar tidak menjadi persoalan di kemudian hari.
Tahun ini Pemprov Sulsel meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah yang sebelumnya Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
“Suatu kesyukuran, Alhamdulillah kita Sulsel mendapatkan WTP, itu tidak lepas dari kerja keras teman-teman dan pendampingan sebelum pemeriksaan dari tim BPK. Perlu kami sampaikan dari awal kami memang meminta pendampingan yang lebih kuat,” sebutnya.
Selain itu, Andi Sudirman memberikan penghargaan kepada 25 perangkat daerah dan 8 kabupaten/kota,masing-masing Bone, Gowa, Bantang, Sinjai, Barru, Kepulauan Selayar, Jeneponto dan Soppeng karena telah menyelesaikan 100 persen tindak lanjut hasil pemeriksaan Inspektorat Sulsel.
Andi Sudirman juga mengapresiasi perangkat daerah yang proaktif menindaklanjuti rekomendasi, khususnya yang bersifat material hasil pemeriksaan BPK dan Irjen Kemendagri.