Anggota DPRD Bone Reses Masa Sidang II Tahun 2022

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, WATAMPONE –

Memasuki masa Sidang II tahun 2022 dijadwalkan berlangsung dari tanggal 14 hingga 19 Agustus 2022, 45 anggota DPRD Bone melakukan reses perseorangan di daerah pemilihan (Dapil) masing masing.

Sekretaris DPRD Kabupaten Bone, Andi Alimuddin SSos, kepada media ini, Kamis (11/8/2022), mengatakan, reses itu dilakukan berdasarkan surat nomor 738/005/VIII/2022 tentang Penyampaian Reses Perorangan, Pimpinan dan Anggota DPRD Bone.

Dia mengatakan, 45 legislator DPRD Kabupaten Bone akan melakukan reses di dapil masing-masing untuk menyerap aspirasi masyarakat di 27 kecamatan yang dibagi dalam lima dapil.

Dapil 1 meliputi; Kecamatan Tanete Riattang, Tanete Riattang Barat, Tanete Riattang Barat Timur, dan Palakka dikunjungi 10 legislator.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Tingkatkan Minat Baca, Masyarakat Tantanan Miliki Perpustakaan untuk Menambah Wawasan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Satlantas Polres Soppeng Gelar Kegiatan Police Go To School

PEDOMANRAKYAT ,SOPPENG – Sejumlah personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Soppeng menggelar kegiatan Police Go To School dengan...

Kajari Soppeng Luncurkan Program AMAN

PEDOMANRAKYAT ,SOPPENG – Kepala Kejaksaan Negeri(Kajari) Soppeng Sulta Donna Sitohang SH MH meluncurkan program Adhyaksa Mappoji Anak (AMAN)...

Tekan Angka Prevalensi Stunting, Pemkab Pinrang Diganjar Bantuan Fiskal

PEDOMANRAKYAT, PINRANG - Wakil Bupati Pinrang, Sudirman Bungi bersama Kepala Dinas Kesehatan, drg Dyah Puspita Dewi dan Kepala...

Sanggar Kampoeng Kaki Langit Resmi Dilaunching, Aksi Akkarungeng Jadi Ruang Anak Menuturkan Kisah dan Hikmah

PEDOMANRAKYAT, MAROS - Suasana hangat penuh tawa dan haru menyelimuti Dusun Tamarunang, Desa Baji Mangngai, Kecamatan Mandai, Kabupaten...