PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Wakil Bupati Kepulauan Selayar Saiful Arif mewakili unsur Pemerintah Kabupaten/Kota se-Sulawesi Selatan turut menandatangani Deklarasi atau Kesepakatan Bersama segenap stakeholders, Kamis (11/08/2022) siang di Hotel Claro, Makassar, untuk mencapai target nasional minimal 95 persen dalam pelaksanaan Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN) tingkat Provinsi Sulawesi Selatan.
Kesepakatan bersama ini tertuang dalam Rencana Tindak Lanjut bersama menyukseskan BIAN dari seluruh peserta yang mengikuti pertemuan Review Hasil Pelaksanaan dan Action Plan di masa Perpanjangan Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN) Sulawesi Selatan.
Deklarasi yang telah ditandatangani oleh semua unsur peserta, memuat 7 (tujuh) point penting, yakni :
1. Memastikan seluruh sasaran BIAN di sekolah sekolah dapat diimunisasi.
2. Memastikan semua anak usia 0-59 bulan hadir pada kegiatan Posyandu di bulan Agustus 2022 melalui support dari tim Penggerak PKK.
3. Membentuk Tim BIAN di tingkat desa untuk memastikan semua anak di setiap desa telah mendapatkan imunisasi.
4. Memaksimalkan penggunaan dana desa untuk kampanye imunisasi, penyuluhan, dan pemberian imunisasi anak dalam rangka mendukung pencapaian SDG’s Desa.