PEDOMANRAKYAT, PANGKEP – Tim Program Penerapan IPTEK Pengembangan Kewilayahan (PIPK) dari Politeknik Pertanian Negeri Pangkep (PPNP) atau Politani Pangkep melakukan Pelatihan Penerapan Teknologi Pemetaan dalam Penentuan Lokasi Penangkapan atau Fishing Ground, Jumat (12/8/2022).
Kegiatan pengabdian pada masyarakat tersebut dihadiri sekurangnya 20-an nelayan di lokasi akuarium milik kelompok Penangkap Ikan Hias (Kelompish) Pangkep di Pulau Balang Lompo, Desa Mattiro Sompe, Kecamatan Liukang Tuppabiring, Kabupaten Pangkep.
Bimbingan Teknis (Bimtek) tersebut . merupakan kelanjutan dari kegiatan sosialisasi Program PIPK Penerapan Teknologi Pemetaan dalam Penentuan Lokasi Penangkapan atau Fishing Ground yang telah dilakukan di Pulau Balang Lompo pada Minggu, 25 Juli 2022 lalu.
Tim PIPK Politani Pangkep diketuai Dr. Mauli Kasmi, SPi, MSi, (Politani), anggota tim Dr. Budiman, SE, MSi, (Politani), Syamsul Marlin Amir, ST, MSi, (Politani), Andryanto SKom, MKom, (Unitama), Arif Fuddin Usman, ST, MSi, (Politeknik Maritim AMI Makassar).
Tema PIPK Politani Pangkep Tahun 2022 yang ditawarkan ke nelayan warga Pulau Balang Lompo yakni Peningkatan Income Berbasis Sistem Informasi Ikan Hias di Perairan Kabupaten Pangkep.
Mauli Kasmi mengatakan, kegiatan pelatihan teknologi pemetaan ini sangat dibutuhkan para nelayan yang tergabung dalam kelompok penangkap ikan hias di Pulau Balang Lompo.
“Untuk itu, kami lakukan pelatihan dalam penerapan GPS. Dan dalam anggota tim PIPK ini ada praktisi yang mengajarkan kepada para nelayan,” ujar Mauli.
Tak hanya itu, Mauli menambahkan, ada sejumlah permasalahan lain yang dialami nelayan yang tergabung dalam Kelompish. Yakni dalam metode penangkapan ikan hias di laut, masih dilakukan dengan cara yang kurang ramah lingkungan.
“Jadi kami juga telah melakukan sosialisasi program PIPK 2022 ini dengan memberikan materi dan pelatihan terkait metode penangkapan ikan hias yang ramah lingkungan,” lanjutnya.
Hadir pula memberikan materi dalam kegiatan ini Kepala Seksi Pemanfaatan dan Perlindungan (P2) Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Sulawesi Selatan, Ir. Edy Santoso.
Eddy menegaskan, ikan hias dan karang hias adalah bagian dari satwa liar yang diatur dalam pemanfaatan serta perlindungannya. Karena itu, sangat penting hal itu diketahui nelayan, dalam hal ini Kelompish.
“Jadi ada daerah-daerah yang dilarang melakukan penangkapan. Selain tentunya adalah ada jenis-jenis ikan yang tidak boleh ditangkap. Dengan sosialisasi dan pelatihan, para nelayan bisa mengetahui aturan yang berlaku,” ujar Edy.
Sementara itu, Budiman menambahkan, terkait sistem manajemen juga harus dimiliki para nelayan. Hal itu terkait dengan kegiatan pascapenangkapan hingga pemasarannya. Semua harus dilakukan dengan penanganan dan manajemen.
“Nelayan harus menerapkan sistem manajemen yang bagus agar ikan hias yang aan dijual juga memiliki nilai yang bagus. Tidak sekedar disimpan di akuarium sementara, tapi lebih dari itu. Perlu manajemen penanganan saat ditransportasikan,” kata Budiman.
Bantuan Alat GPS
Anggota tim PIPK lainnya, Arif Fuddin Usman dalam materi pelatihan mengatakan, selama ini nelayan masih kesulitan menentukan posisi daerah penangkapan (fishing ground) yang tepat sasaran. Bahkan, nelayan asal menangkap saja. Sehingga para nelayan dari Kelompish ini membutuhkan waktu lama. Apalagi lokasi daerah tangkapan yang selalu berubah-ubah.
“Untuk itu, dalam pelatihan ini, kita latih cara pemakaian GPS dalam penentuan posisi daerah penangkapan sesuai titik koordinat yang diizinkan. Sebab, ada daerah-daerah yang dilarang melakukan pemanfaatan karena wilayah konservasi, dalam hal ini menangkap ikan hias,” ujar Arif.
Pada kesempatan tersebut, tim PIPK Pemanfaatan Ikan Hias Politani Pangkep juga menjanjikan akan memberikan bantuan alat Global Positioning System (GPS) kepada Kelompish. Agar lebih memudahkan serta efisiensi dalam melakukan penangkapan.