PEDOMANRAKYAT, PINRANG – Purna bakti dapat terus berkiprah dan memberikan kontribusi bagi daerah meskipun tidak lagi dalam dunia birokrasi.
Demikian disampaikan Bupati Pinrang, Irwan Hamid ketika melepas secara resmi ASN yang memasuki masa pensiun periode 1 November 2020 – 1 Maret 2021 sekaligus memberikan penghargaan kepada Janda/Duda/Yatim Pegawai, di Aula Kantor Bupati Pinrang, Senin (15/08/2022).
Pelepasan purna bakti ASN ini turut dihadiri Wakil Bupati Pinrang H Alimin, unsur Forkopimda dan Sekda Pinrang Ir Budaya.
Bupati Irwan mengatakan, masa pensiun jangan dipandang sebagai sebuah momok. Namun, masa pensiun dapat dimanfaatkan untuk menghabiskan lebih banyak waktu untuk keluarga.