Rivan A. Purwantono : Jasa Raharja Cepat Tanggap Jamin Seluruh Korban Kecelakaan Truk Fuso di Cianjur

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA – Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono, menyampaikan, seluruh korban kecelakaan mobil truk fuso di Cianjur, terjamin Jasa Raharja sesuai Undang-Undang No.34 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.

Rivan mengatakan, saat ini petugas Jasa Raharja terus berkoordinasi dengan Kepolisian dan instansi terkait, guna melakukan pendataan korban meninggal dunia maupun luka-luka.

“Dari data yang kami himpun, untuk korban meninggal dunia ada 6 orang dan 5 orang mengalami luka-luka,” ujar Rivan, dalam keterangan resminya di Jakarta, Minggu (14/08/2022).

Terhadap korban meninggal dunia, Rivan mengatakan, saat ini petugas Jasa Raharja tengah mendata dan melengkapi berkas ahli waris penerima santunannya. Sementara untuk 5 orang yang mengalami luka-luka, Jasa Raharja telah menerbitkan surat jaminan (guarantee letter) ke RSUD Cianjur, tempat para korban dirawat.

“Sesuai Peraturan Menteri Keuangan RI No.16 Tahun 2017, korban meninggal dunia mendapatkan santunan sebesar Rp 50 juta yang diserahkan kepada ahli waris yang sah. Sementara bagi korban luka, ditanggung biaya perawatannya maksimal Rp 20 juta, ditambahkan biaya ambulans maksimal Rp 500 ribu dan P3K maksimal Rp1 juta,” terang Rivan.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Bupati Toraja Utara Lantik 4 Pejabat Tinggi Pratama dan 6 Kepala Sekolah

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

125 Mahasiswa INTI Jeneponto Ikuti Ujian Meja: Sehari Menjelang Mimpi dan Masa Depan

PEDOMAN RAKYAT, JENEPONTO. - Pagi di Kampus Institut Turatea Indonesia (INTI) Jeneponto, Senin (17/11/2025), terasa lebih hidup dari...

Saksi Ahli Tempo: Media Bisa Dipidana dan Perdata Bila Melanggar Etik

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA — Mantan Ketua Dewan Pers, Yosep Stanley Adi Prasetyo, hadir sebagai saksi ahli yang dihadirkan Tempo...

Dari Balik Meja BAZNAS, Seorang Paralegal Lahir untuk Membela yang Tak Terdengar

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Dulu, tangan Sudirman N. tak pernah lepas dari pena dan alat perekam suara. Ia aktif...

Anak Dibawah Umur Bawa Motor, Polisi : Bukan Bangga Tapi Membahayakan

PEDOMANRAKYAT, WAJO - Tingginya jumlah pengendara motor yang enggan menggunakan helm kembali menelan korban jiwa di Kabupaten Wajo....