Penyerahan remisi secara simbolis diberikan Gubernur Sulsel H. Andi Sudirman Sulaiman, S.T., bersama Kakanwil Kemenkumhan, Sulsel Liberti Sitinjak.
“Pemberian remisi ini merupakan bentuk apresiasi dan penghargaan bagi WBP yang telah mengikuti pembinaan dengan baik dan terukur. Tujuannya menyiapkan bekal mental, spiritual, dan social untuk dapat berintegrasi secara sehat saat kembali ke tengah-tengah masyarakat nantinya,” Jelas Gubernur Sulsel.
Mengutip pesan Menkumham, gubernur menandaskan, WBP yang mendapat remisi agar memanfaatkan remisi ini sebagai motivasi untuk tetap berperilaku baik, taat pada aturan, dan tetap mengikuti program pembinaan. (*Rz)