spot_img

Naik ke Penyidikan, Kasus Dugaan Korupsi Perjanjian Jual Beli BBM Non Tunai yang Rugikan Negara Rp 451,6 Miliar

Bagikan:

Tanggal:

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri meningkatkan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam perjanjian jual beli bahan bakar minyak (BBM) non tunai, antara PT Pertamina Patra Niaga (PT PPN) dengan PT Asmin Koalindo Tuhup (PT AKT) tahun 2009-2012 dari penyelidikan ke penyidikan.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, peningkatan status ini berdasarkan hasil gelar perkara dan pemeriksaan saksi-saksi.

“Setelah dilakukan pemeriksaan saksi baik dari pihak terkait dan ahli-ahli, kasus ini dinaikkan menjadi penyidikan,” kata Dedi dalam keterangan tertulisnya, Senin (22/08/2022).

Dedi menjelaskan, kasus dugaan korupsi ini berawal pada tahun 2009 sampai dengan 2012 PT Pertamina Patra Niaga (PT PPN) melakukan Perjanjian Jual Beli Bahan Bakar Minyak (BBM) secara non tunai dengan PT Asmin Koalindo Tuhup (PT AKT) yang ditandatangani oleh Diretur Pemasaran PT PPN dengan Direktur PT AKT.

Adapun proses pelaksanaan kontrak sebagai berikut, yakni tahun 2009 sampai dengan 2010 dengan volume 1.500 KL perbulan. Kemudian tahun 2010 sampai dengan 2011 PT PPN menambah volume pengiriman menjadi 6.000 KL perbulan (Addendum I). Selanjutnya tahun 2011 sampai 2012 PT PPN menaikkan volume menjadi 7.500 KL perpemesanan (Addendum II).

“Bahwa pada proses pelaksanaan perjanjian PT Pertamina Patra Niaga dalam tahap pengeluaran BBM, Direktur Pemasaran PT PPN melanggar batas kewenangan / otorisasi untuk penandatangan kontrak jual beli BBM yang nilainya di atas 50 M berdasarkan Surat Keputusan Direktur Utama PT Patra Niaga Nomor: 056/PN000.201/KPTS/2008 Tanggal 11 Agustus 2008 Tentang Pelimpahan Wewenang, Tanggung Jawab, Dan Otorisasi,” katanya.

Baca juga :  PJ Bupati Enrekang Pantau Pemberian Vaksinasi Meningitis Kepada 196 CJH

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Upaya Disdik Sinjai Realisasikan Program ‘Sinjai Bebas Paket A’

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Salah satu program unggulan Penjabat Bupati Sinjai T.R. Fahsul Falah di bidang pendidikan adalah Sinjai...

Jaga Kedisiplinan Anggota, Unit Propam Polrestabes Makassar Gelar Operasi Gaktibplin

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Upaya menegakkan kedisiplinan serta meminimalisir dan mencegah terjadinya pelanggaran yang dilakukan personel, Unit Propam Polrestabes...

Pangdam XIV/Hsn Pimpin Panen Raya, Penanaman Padi dan Jagung Secara Serentak di Wilayah Kodam XIV/Hsn

PEDOMANRAKYAT, PANGKEP - Pangdam XIV/Hasanuddin (Hsn) Mayjen TNI Bobby Rinal Makmun, S.IP memimpin secara langsung Panen Raya, Penanaman...

Pangdam XIV/Hsn Ucapkan Selamat dan Sukses Kepada Pejabat Baru Kejati Sulsel

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Pangdam XIV/Hasanuddin (Hsn) Mayjen TNI Bobby Rinal Makmun, S.IP mengucapkan selamat dan sukses kepada Agus...