PEDOMANRAKYAT, WATAMPONE –
Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dipimpin Sekretaris Daerah Bone Andi Islamuddin bersama Banggar DPRD membahas Kebijakan Umum Anggaran (KUA) APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2022.
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Bone Irwandi Burhan itu dihadiri Wakil Ketua DPRD Indra jaya dan Andi Wahyudi Taqwa, Sekwan Andi Alimuddin serta anggota DPRD Bone itu berlangsung di ruang rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bone, Rabu (24/8/2022).
Paparan KUA-PPAS Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bone 2022 dilakukan oleh TAPD Kabupaten Bone kepada anggota Banggar DPRD Bone.
Ketua DPRD yang juga ketua Banggar DPRD Bone Irwandi Burhan mengatakan, KUA-PPAS perubahan pada dasarnya memuat program dan kegiatan yang akan dilaksanakan pemerintah untuk setiap urusan pemerintah daerah.
Turut dibahas estimasi pendapatan daerah, alokasi belanja daerah, sumber dan penggunaan pembiayaan disertai dengan asumsi yang melandasinya.
Karena itu, Irwandi Burhan berharap semua OPD di lingkungan Pemkab Bone menyusun KUA-PPAS perubahan sesuai kebutuhan daerah. Yakni, kesejahteraan masyarakat dengan menyesuaikan visi dan misi Bupati Bone. Baik dari kesejahteraan ekonomi, sosial, pendidikian, kesehatan, maupun pembangunan.
“Harapan kami, OPD betul-betul menyusun dengan baik sesuai apa yang menjadi dasar kekurangan pemerintah Kabupaten Bone, saat ini,” katanya. (rur)