PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Beberapa bulan yang lalu, Wali Kota Makassar, Ir Moh Ramdhan Pomanto, menerima kunjungan manajemen PT PEDOMAN RAKYAT UTAMA di kediaman pribadinya, Jl Amirullah No 18, Makassar.
Dalam kunjungan tersebut ‘Danny’ (sapaan akrab Wali Kota Makassar) menyampaikan, “Jangan hanya memuji-muji bawahan saya, karena itu bisa membuat terlena. Bantu saya melalui berita yang kritis”.
Sehubungan dengan hal tersebut, Lurah Karunrung M Iqbal mengatakan, di wilayah kami ini banyak pembangunan-pembangunan liar yang tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang dilakukan oleh beberapa warga.
“Jadi saya secara pribadi meminta kepada tim pengawas pembangunan Dinas Tata Ruang dan Bangunan Kota Makassar untuk menindaklanjuti setiap pembangunan-pembangunan liar warga kami, yang notabene hingga saat ini mereka sulit untuk mengurus IMBnya,” jelasnya, di ruang kerjanya, Rabu (31/08/2022).
Iqbal melanjutkan, hal tersebut diakibatkan warga itu melihat tetangga rumahnya membangun dengan sama sekali tidak menggunakan IMB. “Mudah-mudahan dengan turunnya berita di media ini, membuat pihak pengawas IMB Distaru Kota Makassar pro aktif turun ke Kelurahan Karunrung, apabila ada laporan terkait keluhan-keluhan di wilayah,” katanya.
“Selain itu juga, kami meminta pihak pengawas pembangunan Distaru Kota Makassar untuk senantiasa melakukan edukasi-edukasi terkait perijinan dalam mendirikan bangunan, apa dasar hukumnya, bagaimana persyaratan mendirikan bangunan, prosedurnya, dan biaya pengurusannya berapa,” bebernya.
“Di wilayah Kelurahan Karunrung itu, sangat banyak warga yang membangun dengan tidak memiliki IMB, utamanya yang saat ini masih sementara berjalan pembangunannya itu lokasinya berada di Skarda N,” terangnya.