PPKM Diperpanjang, Seluruh Daerah Berstatus Level 1

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA – Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), meski kondisi Covid-19 selama seminggu terakhir mengalami tren penurunan. Kebijakan tersebut tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 42 Tahun 2022 untuk wilayah Jawa-Bali, dan Inmendagri Nomor 43 Tahun 2022 untuk wilayah di luar Jawa-Bali. Kedua Inmendagri tersebut berlaku dari 6 September hingga 3 Oktober 2022.

Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Safrizal ZA menjelaskan, Inmendagri tersebut secara substansi tidak jauh berbeda dengan aturan sebelumnya. Selain itu, berdasarkan masukan dari para ahli seluruh daerah di Indonesia berstatus PPKM level 1, meski positivity rate masih di atas standar WHO atau Organisasi Kesehatan Dunia.

“Hasil asesmen PPKM kali ini dan berdasarkan pertimbangan para ahli masih ditetapkan seluruh daerah di Indonesia berada di level 1. Namun kita tetap harus terus waspada karena hingga saat ini positivity rate kita selama 30 hari ke belakang masih di atas standar normal yang ditetapkan WHO yaitu 5 persen,” ungkap Safrizal dalam keterangan resminya, Selasa ( 06/09/2022).

Safrizal membeberkan sejumlah penyesuaian yang diatur dalam Inmendagri kali ini. Hal itu misalnya dalam Inmendagri Nomor 43 Tahun 2022 yang memuat penyesuaian pengaturan pintu masuk bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN). Penyesuaian itu mengacu pada adendum Surat Edaran Satgas Covid-19 Nomor 25 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri pada Masa Pandemi Covid-19.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Ciptakan Ruang Terbuka Hijau, Koramil 1408-10/Panakukang-Manggala Laksanakan Karya Bhakti Penanaman Pohon

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Kejati Sulsel Bongkar Dugaan Korupsi Bibit Nanas Rp60 Miliar

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan melakukan penggeledahan di tiga lokasi berbeda pada Kamis (20/11/2025) terkait penyidikan...

Akibat Pengrusakan Aset, PT Barapala Alami Kerugian Mencapai Rp 5 Miliar

PEDOMANRAKYAT, MEDAN - Direktur PT Barumun Raya Padang Langkat (Barapala), M Syukri menyesalkan bentrok yang terjadi antara sekuriti...

Kapolres Halmahera Utara Pimpin Sertijab Kasat Reskrim, Kapolsek Malifut dan Penyerahan Jabatan Kasi Propam

PEDOMANRAKYAT, HALMAHERA UTARA - Kepolisian Resor Halmahera Utara, Maluku Utara menggelar serah terima jabatan, (Sertijab) dan penyerahan jabatan...

Akhir Tahun Makin Hemat, Informa Mall Panakkukang Tawarkan Cashback hingga Rp11 Juta

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Menjelang akhir tahun, Informa kembali memanjakan pelanggan setianya di Kota Makassar lewat penawaran spektakuler yang...