Penanganan Pecandu Narkoba Diapresiasi Kapolsek Mamajang dan Pendeta Iwan Latuperisa

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Satuan Kepolisian Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat atau yang disingkat dengan Bhabinkamtibmas, memiliki Tugas Pokok sesuai Pasal 27 Peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2015 yaitu melakukan pembinaan masyarakat, deteksi dini dan mediasi/negosiasi agar tercipta kondisi yang kondusif di wilayah.

Hal inilah yang menjadi dasar dari Bhabinkamtibmas Kelurahan Maricayya Selatan Aiptu Indrawan dalam melakukan inovasi di bidang pelayanan rehabilitasi para pengguna dan pecandu narkoba.

Seperti yang terjadi kemarin, salah satu Pendeta yang juga mantan pimpinan cabang di salah satu Bank swasta yaitu Iwan Latuperisa, membuat suatu program kegiatan sosial dan kemanusiaan, yaitu dengan melakukan pembinaan kepada para pengguna dan pecandu narkoba.

Untuk itulah, Pendeta Iwan Latuperisa menghubungi Aiptu Indrawan guna membantu para pengguna narkoba agar bisa direhabilitasi dan mereka bisa lekas sembuh dari ketergantungan terhadap Napza alias Narkotika, Psikotropika dan Zat adiktif lainnya.

“Iya, pada saat itu saya mencari tahu, siapa yang bisa membantu untuk melakukan rehabilitasi terhadap pecandu narkotika ini, akhirnya teman saya memberikan nomor telepon Aiptu Indrawan yang memang paham betul dengan masalah ini,” ujar Pendeta Iwan melalui sambungan aplikasi telekomunikasi.

Sementara itu, Bhabinkamtibmas Kelurahan Maricayya Selatan, Aiptu Indrawan saat melakukan sesi wawancara dengan media ini mengatakan, kalau pak Pendeta Iwan Latuperisa itu hanya menangani dari sisi pembinaan rohani dan mentalnya, sedangkan dirinya dari segi pengurusan medis atau rehabilitasinya.

“Makanya kami berdua ini berkolaborasi agar cita-cita dari pak Pendeta Iwan ini dalam program sosial dan kemanusiaan bisa tercapai,” jelas Aiptu Indrawan.

Lanjut Indrawan, korban adalah JH (41) belum bekerja dan merupakan anak binaan dari Pendeta Iwan Latuperisa. “Jadi kemarin itu, Rabu (07/09/2022), saya bantu penanganannya mulai dari mengurus administrasinya di Dinas Sosial Kota Makassar lalu ke sentra Wirajaya Pettarani. Nah setelah korban mendapatkan assessment awal, korban JH ini lalu dibawa ke Loka Rehabilitasi Sosial Pangurangi, Kabupaten Takalar,” jelasnya.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Warga Pinrang Selamatkan Diri dari Terjangan Angin Kencang

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Kolaborasi Ormas dan Polri, Kapolrestabes Makassar Dorong Persatuan Demi Keamanan Kota

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Dalam upaya memperkuat sinergi dan menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Kapolrestabes Makassar, Kombes...

Eks Anggota JI Bersinergi dengan Polda Sulsel Jaga Keamanan Waisak 2025 di Makassar

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Sejumlah tokoh eks anggota Jemaah Islamiyah (JI) menunjukkan komitmen kuat untuk menjaga kerukunan dan keamanan...

Sinergi TNI dan Warga, Koramil 1408-07/Ujung Pandang Bersihkan Selokan Cegah Banjir

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Dalam rangka menghadapi musim penghujan, Koramil 1408-07/Ujung Pandang menggelar kegiatan Karya Bakti dengan fokus pada...

Berpartisipasi pada Dies Natalis ke-73 Fakultas Hukum UNHAS, Angkatan 87 yang Mengusung Tema “Semua Karena Cinta”

PEDOMAN RAKYAT - MAKASSAR. "Perhelatan Dies Natalis ke-73 Fakultas Hukum telah usai, berjalan sukses, berbalut happy & cinta....