Pansus Transformasi Penyelenggaraan Perpustakaan Kunker ke Parepare

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Pemerintah Kota Parepare telah menetapkan Perda Nomor 15 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Perpustakaan yang merupakan perda inisiatif DPRD, yang ditindaklanjuti Perwali Nomor 35 Tahun 2021.

Ilham Mustamin dari penggiat literasi Sampan Institut mengatakan, perlunya pemberdayaan buku-buku lokal yang ada agar menekan biaya pengiriman buku dari Pulau Jawa yang masih mahal.

“Selain itu, masih kurangnya referensi buku yang ada sebagai bahan bacaan di masyarakat dan ini mungkin bisa menjadi perhatian pemerintah setempat,”jelas Ilham.

Mendengar masukan dari Dinas Perpustakaan Kota pare-pare maupun para penggiat literasi, Fauzi A. Wawo berharap, perda ini nantinya tidak hanya mencerdaskan anak bangsa, tetapi juga bisa mensejahterahkan masyarakat Sulawesi Selatan.

“Perpustakaan bukan hanya sebagai tempat membaca buku, tetapi sebagai tempat untuk mengimplementasikan apa yang dibaca,” sambung Fauzi A. Wawo seraya menambahkan Pansus mengharapkan adanya masukan secara tertulis yang bisa memperkaya khazanah dari ranperda tentang Transformasi Penyelenggaraan Perpustakaan

Kunjungan Kerja Pansus diakhiri dengan foto bersama Pimpinan dan Anggota Pansus beserta Kepala Dinas Perpustakaan Kota Parepare serta para penggiat literasi Kota pare-pare. (*AV/RK)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Jelang Pemilu 2024, Polisi RW Polres Pelabuhan Makassar Intensifkan Patroli Dialogis di Wilayah Binaannya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Bupati Pinrang Minta Percepat Progres Revitalisasi Pasar Rakyat Sentral Pinrang

PEDOMANRAKYAT, PINRANG - Sempat dikritisi oleh pedagang pasar terkait hasil pekerjaan pembangunan lapak los jualan di Pasar Sentral...

Ajakan Demo AJI Pusat Berpotensi Jadi Pidana

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Pusat konon memberi perintah ke AJI Makassar untuk melakukan demo sekaitan...

PB HMI: Gugatan Mentan Amran Harus Dilihat dari Sisi Etika Komunikasi dan Tanggung Jawab Digital

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA - Ketua Bidang Komunikasi dan Digital Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI), Ramon Hidayat, menegaskan...

Penutupan Meriah Showcase UMKM Sinjai: Wabup Apresiasi Semangat Inovasi Pelaku Usaha

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Wakil Bupati Sinjai Andi Mahyanto Mazda secara resmi menutup kegiatan Showcase Pameran UMKM bertajuk "Local Digital...