Oleh : H Hasaruddin, Guru Besar UIN Alauddin
Umat Islam pernah menjadi negara adi daya dan super power dalam sejarah umat manusia, dan hal ini sering dibangga-banggakan oleh umat Islam saat ini.
Ketika wujud kekhalifahan masih mampu melaksanakan kekuasaan efektif untuk wilayah yang cukup luas, yang mendekati konsep kekhalifahan universal, hubungan internasional antara negeri Muslim dan non-Muslim terjadi dalam kerangka pandangan tentang adanya Dar al-Islam, Dar al-Ahd, yang akhirnya berubah menjadi Dar al-Harbi, yang terakhir ini adalah wilayah yang boleh ditaklukan.
Namun, setelah dunia Islam mengenal berbagai kesatuan politik yang terpisah satu dari yang lain, maka konsep-konsep hubungan internasional tersebut semakin melemah. Malah ada saatnya, ketika Daulah Islam dalam peringkat internasional tidak tertandingi oleh negeri non-Muslim, hubungan internasional yang justeru ditandai oleh permusuhan yang pekat antara negeri-negeri kuat Islam sendiri, seperti sikap saling bermusuhan antara tiga Gunpowder Empires (Cak Nur), yaitu Moghul di India, Shafawi di Iran dan Ustmani di Turki.