Penganiaya Maupe Berdamai Dengan Korban Di Polres Bone

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, WATAMPONE –

Perempuan paruh baya, Maupe, melaporkan pelaku penganiayaan terhadap dirinya yang dilakukan oleh perempuan Ruki ke SPKT Polres Bone, sejak 20 Agustus 2022.

Menurut Maupe, peristiwa penganiayaan itu berawal saat dirinya menuju ke kebun, tiba-tiba dihadang Ruki (45) lalu menjambaknya hingga anting-antingnya terbuka.

Akibat pengniayaan itu menyebabkank kedua mata korban bengkak dan teringanya sakit.

Rekonstruksi penganiayaan terhadap perempuan berusia 53 tahun asal Desa Mattoanging, Kecamatan Tellusiattinge, Kabupaten Bone, berlangsung

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Tudang Sipulung UK PACT, Beri Kontribusi Berharga Untuk Kebijakan Mobilitas Makassar 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Menag Apresiasi Tradisi Harmoni Masyarakat Sulsel

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Menteri Agama RI, Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, MA., menghadiri silaturahmi bersama tokoh lintas agama...

Lurah Antang Apresiasi Gotong Royong Warga Kampung Baru

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Lurah Antang, H. Waris, S.Sos., M.M., melakukan kunjungan lapangan ke warga Kampung Baru Antang RW...

Kerja Sama Unismuh Makassar–ICMI Sulsel Hasilkan Pelatihan Jurnalistik Berstandar Profesional

PEDOMAN  RAKYAT, MAKASSAR.- Kegiatan Jurnalistic Training for Students (JTS) 2025 yang digelar Universitas Muhammadiyah Makassar (Unismuh Makassar) bekerja...

Sukses Wujudkan Surplus Beras 2025, PERTETA Nobatkan Mentan Amran sebagai Bapak Swasembada Pangan Nasional

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Keberhasilan Indonesia mencetak surplus beras pada tahun 2025 menjadi tonggak sejarah baru bagi sektor pangan...