Kapolres Pinrang Minta Maaf Atas Kelakuan 2 Anggotanya

Bagikan:

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, PINRANG – Pasca kejadian dua anggota Polres Pinrang yang melakukan tindakan tak terpuji dan viral di media sosial, Kapolres Pinrang AKBP Moh Roni Mustofa akhirnya meminta maaf secara terbuka kepada masyarakat.

Pernyataan maaf ini disampaikan langsung AKBP Roni Mustofa di hadapan wartawan saat gelar Press Conference di halaman Mapolres Pinrang, Sabtu (24/09/2022).

Roni menyebut, atas nama institusi kepolisian dan pimpinan Kepolisian Resor Pinrang, pihaknya meminta maaf kepada seluruh masyarakat atas perilaku tidak terpuji dari kedua oknum anggota polisi tersebut.

“Dari lubuk hati kami yang dalam, saya atas nama pribadi dan institusi kepolisian memohon maaf kepada masyarakat umum, atas kejadian tersebut,” pinta Roni.

Roni berjanji akan mengoptimalkan pengawasan kepada personel kepolisian yang bertugas di polres Pinrang, agar kejadian serupa tidak terulang.

“Kami akan melakukan pembinaan yang lebih intensif lagi agar kejadian seperti itu tidak lagi terjadi,” janji Roni.

Seperti diketahui, dua anggota Polisi di Pinrang yang melakukan tindakan tak terpuji dan viral di media sosial itu adalah Bripka JS dan Aipda S. Keduanya diduga melakukan tindakan yang selayaknya tidak dilakukan oleh seorang aparat sebagai penegak hukum.

Baca juga :  Ketua DPD II Partai Golkar Makassar Serahkan Bantuan Korban Kebakaran di Rappocini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

DPRD Sulsel dan Disdik Bahas Krisis SNBP 2025, Solusi Ditemukan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan (Disdik Sulsel) bersama Komisi E DPRD Sulsel menggelar Rapat Dengar...

DPRD Sulsel Gelar Rapat Dengar Pendapat Bahas Krisis Pendidikan di Makassar

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan melalui Komisi E menggelar Rapat Dengar Pendapat...

Anggaran Dipangkas, Pegawai Ingatkan Pimpinan LPSK Moratorium Perlindungan

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA – Efisiensi berbuntut pemangkasan anggaran dilakukan sejumlah kementerian/lembaga, imbas dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun...

Penerapan Dominus Litis Sebabkan Tumpang Tindih Kewenangan

PEDOMANRAKYAT, MEDAN - Penerapan asas dominus litis dikhawatirkan dapat menimbulkan tumpang tindih kewenangan. Dan melebar kepada kemungkinan penyalahgunaan...