PEDOMANRAKYAT, JAKARTA. – Semenjak Rancangan Undang-Undang (RUU) Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) 2022 dirilis Kemendikbudristek) RI, berbagai penolakan terus bermunculan dari berbagai kalangan.
Penolakan dari praktisi pendidikan misalnya. Adalah Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (APTISI) dan Aliansi Penyelenggara Perguruan Tinggi Indonesia (APPERTI) terus getol menunjukan sikap penolakan terhadap RUU yang dilakukan oleh Kemendikbudristek ke DPR beberapa waktu lalu.
Setelah menggelar berbagai forum penolakan di berbagai daerah se-Indonesia, APTISI dan APPERTI kini menggaungkan penolakannya langsung di Jakarta pada Selasa (27/9/2022).
Mereka melakukan aksi penyampaian aspirasi di Kemendikbudristek, Jl. Jenderal Sudirman Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta dan kepada Presiden RI Joko Widodo.
Pembina APTISI Pusat, Dr. Marzuki Ali, menegaskan, pemerintah seharusnya mendahulukan aspirasi publik sebelum merencanakan sebuah kebijakan, khususnya stakehholder terkait dengan kebijakan tersebut.
“Apapun yang dikeluarkan harus mendengarkan pertimbangan publik. Apapun itu harus mendapatkan dukungan dari publik. Kalau sekarang ini yang dikeluarkan semuanya secara diam-diam, tidak transparan. Pemerintah harus terbuka kepada kita sebagai pelaku pendidikan di Indonesia agar terjadi komunikasi yang baik sehingga menghasilkan sesuatu yang bermanfaat.