PEDOMANRAKYAT, SINJAI – Kapolres Sinjai, AKBP Rachmat Sumeka memimpin upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat Pengabdian, bertempat di Aula Parama Satwika Mapolres Sinjai, Senin (03/10/2022).
Kegiatan diikuti oleh Wakapolres Sinjai Kompol Joko Sutrisno, SH, para Kabag, Kasat, dan perwira staf Polres Sinjai.
Adapun personel Polres Sinjai yang naik pangkat pengabdian atas nama Hermanto dari pangkat yang semula Inspektur Polisi Satu (Iptu) naik menjadi Ajun Komisaris Polisi (AKP) TMT 1 Oktober 2022.
Kapolres Sinjai mengawali amanatnya dengan mengucapkan selamat kepada Kasubbag Paskon Bag Log Polres Sinjai AKP Hermanto atas kenaikan pangkatnya menjadi Ajun Komisaris Polisi atau AKP.
“Saya selaku Kapolres Sinjai dan keluarga besar Polres Sinjai mengucapkan selamat kepada AKP Hermanto atas kenaikan pangkatnya, ini merupakan rejeki dari Allah SWT yang patut kita syukuri,” jelasnya.
Selanjutnya Kapolres Sinjai menyampaikan bahwa kenaikan pangkat pengabdian adalah suatu wujud penghargaan dari Negara yang diberikan kepada setiap anggota Polri atas pengabdian secara terus menerus tanpa cacat.
Selain itu, pangkat pengabdian pada dasarnya merupakan kenaikan pangkat yang diberikan secara selektif sebagai wujud penghargaan karena jasa pengabdiannya secara maksimal dengan dedikasi tinggi dan kinerja optimal, dan tidak semua anggota bisa memperoleh kenaikan pangkat pengabdian ini.
“Pangkat pengabdian ini diberikan bagi setiap anggota yang telah memenuhi syarat dan akan dipergunakan selama tiga bulan menjelang purna tugas dari Kepolisian,” ujarnya.
Diakhir amanatnya, Kapolres Sinjai berharap kepada seluruh personel, agar prestasi anggota Polres Sinjai ini dapat dijadikan sebagai contoh dan teladan bagi anggota yang lain untuk bekerja lebih keras membangun Polri yang lebih profesional serta raih kepercayaan masyarakat.