‘’Sebanyak 2000 unit bantuan alat mesin pertanian akan diterima Dinas Tanaman Pangan Horkikultura Dan Perkebunan dari pemerintah pusat melalui Andi Yuliani Paris, pada bulan Oktober tahun ini,’’ ucap Andi Tenri
Untuk skema penyaluran bantuan terhadap petani, lanjut Andi Tenriawaru, akan diberikan berdasarkan Kelompok Tani.
“Namun kepemilikan bantuan alat mesin pertanian tersebut, akan diberikan perorangan atau individu. Petani yang menerima bantuan tidak berada dalam satu Kepala Keluarga dan disertai dengan kelengkapan syarat administrasi lainnya, seperti melampirkan kepemilikan tanah minimal 0,50 are dan memiliki kartu tani sesuai instruksi dari pemerintah pusat,” katanya. (rur)