“Sebelumnya Polres menyiapkan Pos Pam di Kecamatan Kepulauan Sangkarrang sekarang ditingkatkan menjadi Polsubsektor merupakan implementasi dari upaya Polres Pelabuhan Makassar dan tindak lanjut dari keputusan Mabes Polri tentang peningkatan Pos Pam menjadi Polsubsektor dengan dikeluarkannya surat keputusan oleh Mabes,” ungkapnya.
“Pengukuhan Polsubsektor ini merupakan sebagai upaya Polres Pelabuhan Makassar untuk menghadirkan anggota Polisi di tengah masyarakat. Karena Polsubsektor ini merupakan rumah bagi masyarakat untuk mendapatkan pelayanan dan perlindungan kepolisian,” jelas Kasubsipidm Sihumas. (*)