PEDOMANRAKYAT, PINRANG – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bersama anggota Komisi IV DPR RI, dalam kunjungannya ke perusahaan Biota Laut Ganggang (BLG) Kabupaten Pinrang, menyoroti Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) dari perusahaan yang mengelola rumput laut terbesar di Asia tenggara tersebut.
Sebelumnya, Bupati Irwan Hamid, menyambut kedatangan kunjungan rombongan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Pertanian Republik Indonesia serta Wakil Ketua Komisi DPR RI, Rusdi Masse di lokasi PT Biota Laut Ganggang (BLG) Kecamatan Suppa, Pinrang, Jumat (07/10/2022).
Kunjungan ini merupakan monitoring terhadap proses pengolahan bahan baku, serta air limbah di PT BLG sekaligus sebagai kegiatan reses bagi anggota DPR RI Masa sidang I Tahun sidang 2022-2023.
Dalam sesi dialog, Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Rusdi Masse menyampaikan, kehadiran Komisi IV DPR RI di Kabupaten Pinrang merupakan tindak lanjut atas aduan masyarakat terkait limbah di PT BLG ini.
“Karena itu, kita membuka dialog bersama untuk menerima aspirasi sekaligus menjawab permasalahan yang diakibatkan oleh limbah dari PT BLG,” kata Rusdi.
Rusdi berharap, hasil rekomendasi dari dialog ini dapat ditindaklanjuti pihak BLG, agar tidak menimbulkan dampak negatif bagi Lingkungan sekitar.
Pihak BLG sendiri dalam paparannya, menyampaikan keberadaan BLG tidak hanya konsen untuk melakukan proses produksi karagenan untuk kepentingan ekspor, tetapi juga konsen pada pengolahan limbah.
Dalam Pengolahan limbah, juga telah dilakukan sesuai dengan standar pengolahan limbah sehingga diharapkan tidak menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat sekitar, pekerja dan terutama pada lingkungan.