Polri Pastikan Tindak Tegas Pelaku Anarkis di Luar Stadion Kanjuruhan

Bagikan:

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA – Polri memastikan menindak tegas seluruh pelaku anarkis yang menyebabkan kerusuhan di luar Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan, dalam proses penyidikan tragedi di Kanjuruhan, terdapat dua peristiwa yang akan didalami oleh tim investigasi. Yakni, yang terjadi di dalam dan luar lapangan Kanjuruhan.

Untuk di luar lapangan, kata Dedi, pihak kepolisian juga akan mengusut kepada seluruh pihak yang diduga melakukan pengrusakan, aksi anarkis, pembakaran dan penyerangan terhadap pemain serta ofisial klub sepak bola.

“Minggu depan tim investigasi akan melakukan penegakkan hukum kepada siapapun yang teridentifikasi melakukan pengrusakan dan pembakaran di luar stadion,” kata Dedi kepada wartawan, Sabtu (08/10/2022).

Menurut Dedi, terkait dengan peristiwa di luar Stadion Kanjuruhan, penyidik mulai mengusut pelaku kerusuhan sebagaimana diatur dalam Pasal 170 KUHP.

Disisi lain, Dedi menyebut bahwa, dari hasil investigasi kepolisian, ditemukan juga sebanyak 46 botol minuman keras (miras) oplosan ukuran 550 ml di Stadion Kanjuruhan.

Baca juga :  Keberadaan Longwis, Mampu Berdayakan Warga Sekitar

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

DPRD Sulsel dan Disdik Bahas Krisis SNBP 2025, Solusi Ditemukan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan (Disdik Sulsel) bersama Komisi E DPRD Sulsel menggelar Rapat Dengar...

DPRD Sulsel Gelar Rapat Dengar Pendapat Bahas Krisis Pendidikan di Makassar

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan melalui Komisi E menggelar Rapat Dengar Pendapat...

Anggaran Dipangkas, Pegawai Ingatkan Pimpinan LPSK Moratorium Perlindungan

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA – Efisiensi berbuntut pemangkasan anggaran dilakukan sejumlah kementerian/lembaga, imbas dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun...

Penerapan Dominus Litis Sebabkan Tumpang Tindih Kewenangan

PEDOMANRAKYAT, MEDAN - Penerapan asas dominus litis dikhawatirkan dapat menimbulkan tumpang tindih kewenangan. Dan melebar kepada kemungkinan penyalahgunaan...