PEDOMANRAKYAT, SIDRAP – Dinas Koperasi Usaha Kecil, Menengah, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Diskop UKM Nakertrans) Kabupaten Sidrap meluncurkan (me-launching) Sistem Kemitraan UMKM-Usaha Besar yang disingkat “Sikembar”, Kamis 13 Oktober 2022.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan lantai III Kantor Bupati Sidrap, dirangkaikan penandatanganan perjanjian kerja sama pemasaran produk UMKM melalui toko retail Misi Pasaraya dan Galapuang.
Acara dibuka Bupati Sidrap diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Siara Barang, didampingi Kepala Diskop UKM Nakertrans, Andi Safari Renata, dan Sekretaris Diskop UKM Nakertrans, Munasri.
Tampak hadir, perwakilan Galapuang, Muhammad Ismail, perwakilan Misi Pasaraya, Jusman dan beberapa pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) se-Kabupaten Sidrap.
Sibar, sapaan akrab Siara Barang, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya launching Sistem Kemitraan UMKM-Usaha Besar (Sikembar) di Kabupaten Sidrap.
Dikatakan Siara Barang, kegiatan ini merupakan salah satu upaya Pemkab Sidrap meningkatkan daya saing produk UMKM sekaligus pengembangan sistem jaringan usaha bagi produk UMKM unggulan melalui fasilitas sistem kemitraan untuk meningkatkan pemasaran produk.
Pemberdayaan UMKM di Kabupaten Sidrap, kata Sibar, membutuhkan kontribusi dan sinergi dari berbagai lembaga. Salah satunya toko retail modern untuk menuntun pemberdayaan UMKM membawa kebermanfaatan yang lebih luas dan memberikan Multiplier Effect untuk mendukung UMKM naik kelas.