Pj Sekda Sidrap Buka Lokakarya Penyusunan Propemperda 2023

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, SIDRAP – Penjabat Sekretaris Daerah, H. Basra mewakili Bupati Sidrap membuka lokakarya Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2023 tahun anggaran 2022 Kabupaten Sidenreng Rappang.

Lokakarya penyusunan dan pembahasan Propemperda dilaksanakan selama dua hari 17 hingga 18 Oktober 2022, di Hotel Gammara Tanjung Bunga, Kota Makassar.

Acara pembukaan dihadiri Ketua DPRD Sidrap, H. Ruslan, para anggota DPRD, Tim Legislasi Pemkab Sidrap, narasumber dan undangan lainnya.

Pj Sekda, H. Basra dalam sambutannya mengatakan, ada tiga faktor yang dapat dijadikan landasan dalam menentukan arah kebijakan propemperda tahun 2023.

“Pertama Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Sidrap 2023, kedua kebutuhan hukum masyarakat, dan yang ketiga pelaksanaan propemperda tahun sebelumnya yaitu propemperda tahun 2022,” ungkap H. Basra.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Pemkab Sinjai Akan Lakukan Lomba Desa, Ini Tujuannya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Pukat Sulsel Desak Investigasi Dugaan Pembiaran HP di Lapas Bollangi

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Pusat Kajian Advokasi Anti Korupsi (Pukat) Sulawesi Selatan mendesak Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM...

Ketika Advokat Dipolisikan, Imunitas Profesi dalam Sorotan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Seorang advokat dilaporkan ke polisi. Beritanya tersebar luas di media, dan komentar publik pun mengalir...

Setelah Bertugas Satu Tahun, Kapolres Soppeng Melepas 10 Bintara Polri Asli Papua

PEDOMANRAKYAT ,SOPPENG - Dalam suasana upacara yang berlangsung khidmat, bermakna dan penuh haru Kapolres Soppeng AKBP Aditya Pradana...

Prof. Dr. Munira Hasyim, SS, M.Hum : Pada “Online Shop”, Perempuan Sering Alami Pelecehan Verbal

PEDOMANRAKYAT MAKASSAR - Guru Besar Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Unhas, Prof. Dr. Munira Hasyim, SS, M.Hum mengatakan, dalam...