PEDOMANRAKYAT, SIDRAP – Penjabat Sekretaris Daerah, H. Basra mewakili Bupati Sidrap membuka lokakarya Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2023 tahun anggaran 2022 Kabupaten Sidenreng Rappang.
Lokakarya penyusunan dan pembahasan Propemperda dilaksanakan selama dua hari 17 hingga 18 Oktober 2022, di Hotel Gammara Tanjung Bunga, Kota Makassar.
Acara pembukaan dihadiri Ketua DPRD Sidrap, H. Ruslan, para anggota DPRD, Tim Legislasi Pemkab Sidrap, narasumber dan undangan lainnya.
Pj Sekda, H. Basra dalam sambutannya mengatakan, ada tiga faktor yang dapat dijadikan landasan dalam menentukan arah kebijakan propemperda tahun 2023.
“Pertama Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Sidrap 2023, kedua kebutuhan hukum masyarakat, dan yang ketiga pelaksanaan propemperda tahun sebelumnya yaitu propemperda tahun 2022,” ungkap H. Basra.