Sedangkan Sekretaris Desa (Sekdes) yang tidak menandatangani daftar hadir diantaranya, Sekdes Tambolongan, Polassi, Bahuluang, Bonea Makmur, Bontomarannu, Bungaiya, Kayubau, Bontobulaeng, Bontomalling, Ma’minasa, Labuang Pamajang, Ma’minasa, Jinato, Latondu, Rajuni, Tambuna, Bonea, Batu Bingkung, Lambego, Majapahit, Bonerate, Sambali, Lamantu, Kalao Toa, Garaupa, Pulo Madu, Karumpa dan Garaupa Raya.
Sementara untuk Bendahara atau Kepala Urusan (Kaur) yang tidak mengisi daftar hadir adalah Bendahara Desa Polassi, Bontosunggu, Maharaiya, Balang Butung, Bontobulaeng, Bontomalling, Bontojati, Bontosaile, Teluk Kampe, Kayuadi, Jinato, Tarupa, Nyiur Indah, Latondu, Tambuna, Bonea, Lambego, Majapahit, Bonerate, Sambali, Lamantu, Lembang Mate’ne, Karumpa dan Garaupa Raya.
Untuk Camat yang tidak hadir karena memang tidak memiliki wilayah desa adalah Camat Benteng, Andi Mastatar. Kecamatan ini adalah ibukota Kabupaten yang mempunyai tiga kelurahan masing-masing Kelurahan Benteng, Benteng Utara dan Benteng Selatan. (M. Daeng Siudjung Nyulle)