“Membedah” Diksi “Hajar” pada Sidang Ferdy Sambo

Bagikan:

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Menjelang Brada Richar Eleizer menembak Brigadir Yoshua, ada situasi yang berkembang sebelumnya di lokasi penembakan. Pertama, ada senjata api (pistol) yang sudah disediakan dan kedua, ada perintah, katakanlah menggunakan diksi “hajar”.

Realitas yang dapat menggiring pendapat publik bahwa perampasan nyawa Brigadir Yoshua disiapkan, itu ditandai dengan Ferdy Sambo yang mengenakan sarung tangan. Kita sangat maklum, sarung tangan dimaksudkan agar sidik jari tidak terbaca ketika diselidiki oleh pihak penyidik. Situasi ini akan saling mendukung dengan penggunaan diksi “hajar” yang bermakna “habisi” atau “tembak mati”.

Jadi, diksi ‘hajar’ tersebut harus disesuaikan dengan konteks, situasi dan tempat kata itu diucapkan. “Hajar’ menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah ‘hantam’, yakni memukuli dan sebagainya supaya jera, membuat tidak berdaya.

Bagaimana caranya untuk membuat objek (Brigadir Yoshua) tersebut tidak berdaya adalah menggunakan alat yang ada di tempat diksi itu diucapkan. Tentu saja yang tersedia di lokasi, tempat Brigadir Yoshua dihabisi adalah senjata api, pistol yang memang sudah dipersiapkan sebelumnya.

Tentu saja berbeda kalau seorang pelatih tinju memerintahkan petunjunya untuk menghajar lawan, jelas sesuai dengan situasi apa yang sedang dilakukan, yakni bertanding tinju yang mengandalkan kepalan sarung tinju di tangan. Jadi, sangat keliru jika diksi ‘hajar’ itu dimaknai dengan yang lainnya jika dikaitkan dengan konteks peristiwa itu terjadi.

Konteks mencakup semua situasi yang berada di luar teks (‘hajar’) dan memengaruhi pemakaian bahasa seperti partisipan, situasi, fungsi, benda, dan lain-lain yang ada di suatu tempat. Konteks fisik, salah satu di antara empat elemen konteks (konteks espistemis, konteks linguistik, dan konteks sosial), yang berterima dengan kasus pembunuhan berencana di Duren Tiga itu.

Baca juga :  Kapolsek Sabbang Luwu Utara Silaturahmi Tokoh Masyarakat

Konteks fisik meliputi tempat terjadinya pemakaian bahasa (Duren Tiga) dalam suatu komunikasi (antara Ferdy Sambo dengan Brada Richard Eleizer dll), objek yang disajikan dalam peristiwa komunikasi itu (Brigadir Yoshua), dan tindakan (‘hajar’) atau perilaku dari para pemeran dalam komunikasi itu (upaya pembunuhan yang melibatkan Ferdy Sambo, Richard Elezier, Rizky Rizal Wibowo, Kuat Ma’ruf).

Berdasarkan elemen dan segmen inilah kita mengkaji dan menganalisis penggunaan dan pemaksanaan diksi ‘hajar’ dalam kasus Ferdy Sambo. ‘Hajar’ yang diperintahkan kepada Barada Richard Eleizer bukan dengan tangan kosong, melainkan dengan alat yang sudah disediakan, pistol.

Banyak orang memahami secara keliru perihal penggunaan diksi seperti ini yang terkait dengan rangkaian suatu peristiwa atau wacana. Tetapi, kajian analisis wacana akan mementahkan semua upaya membelokkan makna linguistik dalam suatu wacana. Sebuah peristiwa atau wacana selalu memiliki keterkaitan berdasarkan berbagai elemen kebahasaan. Sebab wacana memang mengungkapkan suatu subjek yang menyoal tentang satu objek atau lebih. Wacana dibentuk oleh unsur segmental (yang berkaitan dengan segmen, bagian) dan nonsegmental (bukan segmen atau bagian).

Melihat kerancuan cara berpikir terutama dalam memaknai suatu diksi atau frasa, mungkin sudah saatnya kalangan pengacara juga memperoleh pengetahuan tambahan mengenai analisis wacana (kritis) yang dapat mereka manfaatkan jika terjadi ‘kemelut’ pemaknaan diksi atau frasa (bahasa) dalam menyusun wacana pembelaan.

Sebab, dalam sidang pengadilan mengenai kasus apa pun bukan hanya terjadi pertarungan mengetengahkan bukti dan fakta semata, melainkan yang tidak kalah pentingnya adalah bagaimana menyajikan frasa atau diksi yang mampu memberi keyakinan kepada hakim bahwa yang dikemukakan itu tidak saja diterima berdasarkan penilaian juridis, tetapi juga secara logik kebahasaan. Wassalam. (*)

Baca juga :  Kementan RI : Pangdam XIV/Hsn Tunjukkan Kepedulian dan Perhatian Tinggi Terhadap Pembangunan Nasional

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

MK Tolak Gugatan Ombas – Marten, Bupati Baru Toraja Utara Siap Dilantik

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA.- Gugatan Pasangan Ombas-Marten nomor urut 1 atas Pilkada 2024 berakhir setelah pembacaan amar putusan oleh MK,...

Kanit Intelkam Polsek Kurima Ditembak OTK, Polri Lakukan Penyelidikan

PEDOMANRAKYAT, YAHUKIMO - Seorang anggota Polsek Kurima, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, diduga menjadi korban penembakan oleh dua orang...

Kolonel Inf Dannie Hendra Hadiri Rapat Strategis DPD RI Bahas RUU Perkotaan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Pamen Ahli Bidang Ideologi Politik (Idpol) Poksahli Pangdam XIV/Hasanuddin, Kolonel Inf Dannie Hendra, turut serta...

Gandeng Dinkes. Pegawai dan Mitra PLN ULP Tanete Jalani Cek Kesehatan

PEDOMANRAKYAT, BULUKUMBA -- Dalam rangka memperingati Bulan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) Nasional, PT PLN (Persero) Unit Layanan...