PEDOMANRAKYAT, WATAMPONE-
Kepolisian Resort Bone mengamankan dua pelaku narkoba asal Kabupaten Sidrap, Jumat (21/10/2022), di Jl Dr.Wahidin sudirohusodo kelurahan macanang kecamatan Tanete Riattang Kabupaten Bone.
Dua pelaku narkoba asal Sidrap yang diamankan itu adalah, SN (37) dan DD (27). Mereka tertangkap tangan saat mengantar narkoba jenis sabu ke Bone atas perintah KN.
Petugas menyita barang bukti berupa; 12 shacet besar, 4 shacet jenis cristal bening ukuran besar seberat 487,43 gram.
Barang bukti lainnya adalah, satu handphone merk oppo A12 warna putih, satu kantong hitam, serta satu boneka anjing warna hitam.