“Seperti yang dilakukan Kanit Regident Polres Pelabuhan Makassar Rahmat Hidayat Bur, S.Pd, MH lebih mengutamakan pelayanan terbaik buat warga dan masyarakat dengan mengantarkan SIM kepada bapak Abdullah Faizal sebagai pemohon SIM A dan C,” ungkap Kasubsipenmas.
“Jika tidak ada keterlambatan materi. SIM Delivery tidak dilaksanakan karena SIM pemohon langsung diserahkan pada hari itu juga sesuai prosedur pelayanan,” jelas Kasubsipenmas Sihumas Polres Pelabuhan Makassar. (*)