“Karena komputer yang dalam jumlah sangat terbatas hanya 2 buah yang aktif sehingga ke depan lebih banyak dan dapat memberikan dukungan secara langsung dalam menurunnya angka laka lantas, yang berujung pada turunnya Klaim Asuransi pada Jasa Raharja,” katanya.
Begitu juga pada Samsat Provinsi Sulsel, dimana Bapenda Sulsel dari 2021 hingga 2022 telah membantu secara penuh dalam pembiayaan kurir pengiriman surat konfirmasi ETLE melalui PT Pos Indonesia.
“Kami sangat berterimakasih dan sangat membutuhkan peran serta stakeholder, karena hasil E-Tilang sebagai PNBP saat ini tidak membiayai ketersediaan perangkat ETLE karena sepenuhnya disetorkan ke Kas Negara,” terangnya.
Diungkapkan, pihak kepolisian yakin dan berkomitmen sebagaimana yang diarahkan Presiden dan Kapolri terkait penghapusan pungli dilini terdepan di jalan dapat terakomodir dengan baik dengan menghindari pertemuan transaksional terhadap petugas dan pelanggar.
Kemudian, peran serta semua pihak dan terutamanya masyarakat makassar untuk tidak berkolusi saat ditemukan melakukan pelanggaran di jalan oleh petugas, dengan cara patuhi dan tertiblah dalam berlalulintas, senantiasa gunakan helm, safety belt, menyalakan lampu siang hari untuk R2, jangan melawan arus, jangan menerobos lampu merah, senantiasa cek surat-surat kendaraan terkait masa berlaku STNK dan SIM.
“Apabila pelanggaran yang disengaja tadi tidak ada, maka personil kami tidak akan ada kesempatan untuk terjadinya transaksi yang menjurus pada kolusi antara pelanggar dan petugas. Bersama kita saling dukung untuk mewujudkan Kamseltibcar lantas untuk senantiasa dapat terjaga di kota Makassar ini,” tandas Kasat Lantas Polrestabes Kota Makassar, AKBP Zulanda, SIK MSi, di ruang kerjanya, Rabu (26/10/2022).(Hdr)