Disinyalir Salah Objek, Eksekusi Lahan 1250 M2 Berlansung Ricuh

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Ratusan warga melakukan aksi menolak eksekusi atas lahan seluas 1250 m2 yang telah ditetapkan oleh keputusan Pengadilan Negeri Makassar.

Eksekusi lahan tersebut menuai penolakan dari termohon karena diduga adanya kejanggalan bergulir di Pengadilan Negeri Makassar yang disinyalir mengeksekusi lahan yang salah.

Menurut Koordinator Aksi, Adnan Saleh Nisar, keputusan pengadilan yang melakukan eksekusi lahan seluas 1250 m2 di wilayah Kelurahan Bara-barayya Selatan, Kecamatan Makassar, sementara lokasi objek lahan tersebut terletak di wilayah Kelurahan Balla Parang, Kecamatan Rappocini. Menurutnya PN Makassar tidak jelas dalam memutuskan perkara.

“Saya atas nama termohon sangat kecewa terhadap putusan pengadilan yang melakukan eksekusi lahan seluas 1250 m2, batas tersebut dinilai tidak jelas bidangnya (salah objek).

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Sinergitas TNI-Polri : Bhabinkamtibmas Ende dan Babinsa Kerja Bakti Bersama Masyarakat

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Pangdam XIV/Hasanuddin Tutup Kejuaraan Tenis Penuh Sportivitas dan Keakraban

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Ada yang berbeda di Lapangan Tenis Gelora Hasanuddin, Sabtu pagi (14/6/2025). Suasana penuh semangat dan...

Kodam XIII/Merdeka Gelar Doa Bersama di Usia ke-67

PEDOMANRAKYAT, MANADO – Kodam XIII/Merdeka memperingati hari jadinya yang ke-67 dengan menggelar doa bersama lintas agama, Jumat, 13...

Viral di Medsos, Wanita Jadi Korban Penipuan Modus Tukar ATM di Keera, Uang Rp 7 Juta Raib

PEDOMANRAKYAT, WAJO - Sebuah kasus penipuan yang menggunakan kartu ATM kembali terjadi dan viral di media sosial. Dalam...

Pameran Seni Rupa REVOLUSI ESOK PAGI Akan Kembali Digelar

PEDOMAN RAKYAT - MAKASSAR. Pameran seni rupa Revolusi Esok Pagi (REP) akan kembali diadakan bulan Juni ini. Demikian...