PEDOMANRAKYAT, PINRANG – Bupati Pinrang Irwan Hamid didampingi Wakil Bupati Pinrang Drs. H. Alimin, M.Si menyaksikan dan menyerahkan Petikan Surat Keputusan Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Ruang Pola Kantor Bupati Pinrang, Selasa (01/11/2022).
Sebanyak 242 orang tenaga PPPK ini adalah tenaga guru yang akan menjalankan tugasnya di sekolah yang tersebar di Kabupaten Pinrang.
Dalam sambutannya, Bupati Irwan mengungkapkan, meskipun proses seleksi dilakukan oleh kementerian namun dirinya percaya bahwa tenaga PPPK ini akan mengabdi dengan sepenuh hati di Kabupaten Pinrang.
Bupati Irwan melanjutkan, tenaga PPPK yang baru saja menerima Petikan SK ini dipercayakan untuk melaksanakan tugas di beberapa daerah yang memang membutuhkan banyak tenaga pendidik.