Bupati Irwan Hamid Serahkan Petikan Surat Keputusan Pengangkatan PPPK

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, PINRANG – Bupati Pinrang Irwan Hamid didampingi Wakil Bupati Pinrang Drs. H. Alimin, M.Si menyaksikan dan menyerahkan Petikan Surat Keputusan Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Ruang Pola Kantor Bupati Pinrang, Selasa (01/11/2022).

Sebanyak 242 orang tenaga PPPK ini adalah tenaga guru yang akan menjalankan tugasnya di sekolah yang tersebar di Kabupaten Pinrang.

Dalam sambutannya, Bupati Irwan mengungkapkan, meskipun proses seleksi dilakukan oleh kementerian namun dirinya percaya bahwa tenaga PPPK ini akan mengabdi dengan sepenuh hati di Kabupaten Pinrang.

Bupati Irwan melanjutkan, tenaga PPPK yang baru saja menerima Petikan SK ini dipercayakan untuk melaksanakan tugas di beberapa daerah yang memang membutuhkan banyak tenaga pendidik.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Pileg 2024, Momentum Kemenangan PKS di Selayar

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Dimediasi Kapolsek Liliriaja, Kasus Pengeroyokan di Lajoa Berakhir Damai

PEDOMANRAKYAT,SOPPENG – Kasus pengeroyokan di depan salahsatu mini market di Lajoa Kelurahan Jennae Kecamatan Liliriaja ,Sabtu malam 17...

Prajurit Kodam XIV/Hasanuddin Ukir Prestasi di BROMO KOM 2025

PEDOMANRAKYAT, SURABAYA – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh prajurit Kodam XIV/Hasanuddin dalam ajang olahraga bergengsi tingkat nasional. Pada...

Prestasi Melesat, Atlet Kodam XIV/Hasanuddin Harumkan Indonesia di Pentathlon Asia Tenggara 2025

PEDOMANRAKYAT, YOGYAKARTA - Deretan prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh prajurit dan atlet binaan Kodam XIV/Hasanuddin dalam ajang Modern...

Wujud Kebersamaan, Polisi Makan Siang Bersama Para Tahanan

PEDOMANRAKYAT, BULUKUMBA — Sebagai wujud kebersamaan dan humanis, dua personel Polres Bulukumba terlihat duduk bersila bersama para tahanan,...