Evaluasi Penerapan Undang-undang Bantuan Hukum di Kabupaten Maros

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

– Ruang lingkup jasa hukum yang tidak diuraikan secara detail.

– Lamanya jangka waktu pengajuan sebagai Pemberi Bantuan hukum yang dibiayai dengan anggaran APBN yakni 3 tahun.

– Tumpang tindih peran Paralegal dengan UU No.18 Tahun 2003 tentang Advokat.

– Wewenang tunggal oleh kemenkumham sebagai penyelenggara bantuan hukum.

– Standar prosedur pemerolehan bantuan hukum oleh masyarakat yang sangat kaku dengan persoalan administrasi.

– Nilai bantuan yang dikucurkan untuk setiap kasus sudah sangat tidak relevan dengan kondisi saat ini.

– Termasuk kurangnya sosialisasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat yang terlanjur memiliki mindset bahwa biaya berperkara sangat mahal, bahwa masyarakat harus menyadari OBH selalu eksis ditengah￾tengah mereka untuk menjamin ditegakkannya keadilan.

Oleh karena itu, berdasarkan kekurangan-kekurangan tersebut, LBH Salewangang sangat mengapresiasi kegiatan evaluasi tersebut dan mendukung penuh upaya pemerintah dalam hal ini DPR RI untuk segera merevisi UU No.16 tahun 2011 tentang Bantuan Hukum. (rus)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Tanahnya Diserobot Orang Tak Bertanggung Jawab, Kamaruddin : Semoga Terduga Pelaku Bisa Ditangkap

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Pemkab Pinrang Terima Suntikan Dana dari Pemprov Sulsel

PEDOMANRAKYAT, PINRANG - Dalam upaya peningkatan infrastruktur jalan yang juga menjadi perhatian Pemprov Sulsel, Pemkab Pinrang juga menjadikan...

Fakta Persidangan Menguat, Polda Sulsel Didesak Dalami Dugaan Peran DM di Kasus Jalan Sabbang–Tallang

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Desakan agar Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan kembali membuka penyidikan dugaan korupsi proyek jalan Sabbang–Tallang senilai...

Tokoh Agama Apresiasi Film Cristine: Bukan Sekadar Horor, Tapi Tuntunan Iman

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Film layar lebar “Cristine Tidak Seperti yang Kamu Lihat” resmi tayang serentak di seluruh bioskop...

Setahun Pemerintahan Prabowo, DPR Sebut Kebijakan Pangan Arahnya Tepat Sejahterakan Petani

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA – Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Ahmad Yohan memberikan apresiasi tinggi atas capaian sektor pangan...