Evaluasi Penerapan Undang-undang Bantuan Hukum di Kabupaten Maros

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

– Ruang lingkup jasa hukum yang tidak diuraikan secara detail.

– Lamanya jangka waktu pengajuan sebagai Pemberi Bantuan hukum yang dibiayai dengan anggaran APBN yakni 3 tahun.

– Tumpang tindih peran Paralegal dengan UU No.18 Tahun 2003 tentang Advokat.

– Wewenang tunggal oleh kemenkumham sebagai penyelenggara bantuan hukum.

– Standar prosedur pemerolehan bantuan hukum oleh masyarakat yang sangat kaku dengan persoalan administrasi.

– Nilai bantuan yang dikucurkan untuk setiap kasus sudah sangat tidak relevan dengan kondisi saat ini.

– Termasuk kurangnya sosialisasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat yang terlanjur memiliki mindset bahwa biaya berperkara sangat mahal, bahwa masyarakat harus menyadari OBH selalu eksis ditengah￾tengah mereka untuk menjamin ditegakkannya keadilan.

Oleh karena itu, berdasarkan kekurangan-kekurangan tersebut, LBH Salewangang sangat mengapresiasi kegiatan evaluasi tersebut dan mendukung penuh upaya pemerintah dalam hal ini DPR RI untuk segera merevisi UU No.16 tahun 2011 tentang Bantuan Hukum. (rus)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Jelang Perayaan Nataru 2022-2023, Polres Pelabuhan Makassar Gelar Lat Pra Ops lilin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Wagub NTB Harap Pemkab & Pemkot Bima agar Pindahkan Makam Muhammad Salahuddin ke Bima

Wakil Gubernur NTB Hj. Indah Damayanti Putri, S.E.,M.IP. PEDOMANRAKYAT, BIMA - Wakil Gubernur NTB Hj. Indah Damayanti Putri, SE.,M.IP....

Di Bima, KLHK-Unhas Kolaborasi Inventarisasi Terumbu Karang Indonesia

PEDOMANRAKYAT, BIMA - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Universitas Hasanuddin bekerja sama melaksanakan inventarisasi Terumbu Karang...

Di depan Istana Bima, Syukuran Pahlawan Nasional Sultan Muhammad Salahuddin

PEDOMANRAKYAT, BIMA - Syukuran atas penganugerahan Pahlawan Nasional Sultan Muhammad Salahuddin berlangsung, Sabtu (29/11/2025) malam di halaman Asi...

Harapan Ketua KMBS Saat Pengurus Baru Dilantik

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Pengurus Kerukunan Masyarakat Bima Sulawesi Selatan (KMBS) secara resmi dikukuhkan dalam kegiatan pelantikan dan rapat...