PEDOMANRAKYAT, SINJAI – Pemerintah lewat Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah menghentikan siaran televisi analog di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek) secara resmi dimatikan pada 2 November 2022 lalu, pada pukul 24.00 WIB.
Khusus untuk Sulawesi Selatan sendiri, peralihan siaran televisi dari analog ke digital dengan penerapan multiple Analog Switch Off (ASO) akan dilakukan secara bertahap. Terlebih, penggunaan alat Set Top Box (STB) belum sepenuhnya diperoleh masyarakat dan masih bergantung pada siaran antena UHF.
Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Sinjai, Mansyur mengajak kepada seluruh masyarakat untuk mempersiapkan peralihan TV digital. Pengguna TV analog saat ini memang membutuhkan sebuah perangkat set top box agar bisa berpindah ke TV Digital.
“Semua daerah diharapkan beralih ke digital, mau tidak mau, kami dari Diskominfo tentu akan berupaya untuk menfasilitasi masyarakat untuk migrasi analog ke digital,” kata Mansyur di ruang kerjanya, Jumat (04/11/2022).