Timsus Ditresnarkoba Polda Sulsel Amankan Pria RD Bersama Barang Bukti Sabu 36.77 Gram

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Selanjutnya, Timsus ini juga menemukan dompet warna merah yang berisikan 13 (tiga belas) sachet kristal bening, diduga berisi Narkotika jenis sabu beratnya sekitar ± 28,43 gram yang ditemukan tegeletak di atas kasur didalam rumah yang sering ditempati oleh pria RD.

1 (satu) Unit HP android merk Samsung warna hitam berhasil disita yang ditemukan di saku celana sebelah kiri, selanjutnya anggota melakukan Interogasi. Dan menurut keterangan RD, mengakui benar barang tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari DPO pria HK yang saat ini masih dalam pengembangan penyelidikan.

“Selanjutnya terduga pelaku RD dibawa ke Kantor Ditresnarkoba Polda Sulsel untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut berupa kelengkapan administrasi penyidikan, kirim BB ke Labfor, pengembangan, gelar perkara dan pemberkasan,” timpal Kompol A. Sofyan.

Adapun pasal yang disangkakan terhadap pelaku RD yaitu, Pasal 114 Ayat (2) Sub Pasal 112 Ayat (2) UU Narkotika Nomor 35 Tahun 2009. Atas perbuatannya, pria RD (32) beserta barang buktinya diamankan di ruang Ditres Narkoba Polda Sulsel guna penyidikan lebih lanjut. (Haidar)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Diskon Listrik 50 Persen Resmi Berlaku Lagi Mulai 5 Juni 2025, Ini Ketentuan Terbarunya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Rektor Prof Dr. Agus Salim: Pameran Pendidikan di Dili, UKIP Makassar Jadi Pilihan Favorit Calon Mahasiswa Timor Leste

PEDOMAN RAKYAT, DILi, TIMUR LESTE.-Stand pameran Universitas Kristen Indonesia Paulus (UKIP) Makassar menjadi salah satu yang paling ramai...

SMKN 1 Maros Rayakan Sumpah Pemuda ke-97, Menyalakan Api Persatuan di Era Digital

PEDOMANRAKYAT, MAROS — Pagi itu, udara di lapangan SMK Negeri 1 Maros terasa berbeda. Sinar matahari yang mulai...

Ketua DPC Pandawa Makassar Kecam Penarikan Mobil Secara Paksa oleh Debt Collector, Nilai Polisi Lamban Bertindak

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Ketua DPC Pandawa Pattingalloang Kota Makassar, Imran SE, mengecam keras tindakan sekelompok debt collector yang menarik secara...

Denyut Kehidupan di Car Free Day: (6) Menghidupkan Gairah Membaca di Tengah Hiruk Pikuk CFD

An-Nisa Ramadhina A. Prodi Sastra Indonesia FIB/Magang ‘identitas’ Di wilayah Jalan Boulevard Makassar, pagi itu, udara di kawasan Car Free...