Alumni IMM Sulsel Usulkan Pembatasan Kepengurusan Pengurus Harian Muhammadiyah

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Rachmat Noer yang juga Sekjen Pengurus Pusat Kerukunan Keluarga Turatea (KKT) Jeneponto, mengatakan, kader-kader Ortom seharusnya diberi ruang dan kesempatan mengisi kepemimpinan di persyarikatan pada semua tingkatan.

“Untuk apa dilakukan pengkaderan kalau hasilnya tidak diberdayakan secara maksimal. Kita juga kasihan kepada pimpinan Muhammadiyah yang sudah lebih dari tiga periode menjadi pengurus, pasti ada kejenuhan. Di sisi lain, kader-kader yang dilahirkan dari proses kaderisasi perlu diberi kesempatan untuk tampil menjalankan amanah kepemimpinan. Perlulah estafet kepemimpinan berjalan secara alami,” ujar Rachmat.

Rachmat meminta kepada Kornas Fokal IMM melalui Azrul Tanjung untuk menyuarakan usulan tersebut ke forum Muktamar Muhammadiyah ke-48 di Solo.
Sekretaris Korwil Fokal IMM Sulsel, Pantja Nurwahidin, juga mengharapkan Muktamar Muhammadiyah ke-48 di Solo memutuskan pembatasan masa periode kepengurusan di bawah ketua umum.

“Dari sisi umur, sebaiknya memberi kesempatan kepada kader yang lebih muda. Mengurusi Muhamamdiyah itu butuh juga fisik yang kuat,” imbuh Pantja.
Jika dilakukan pembatasan masa periode kepengurusan berarti ada keadilan atau fairness kepemimpinan di tubuh Persyarikatan Muhammadiyah.

“Masa mau menjadi pengurus sampai empat periode atau lebih?” ujar Pantja yang juga mantan Ketua DPD IMM Sulsel.
Menanggapi permintaan Korwil FOKAL IMM Sulsel, Azrul Tanjung Sekjen Kornas Fokal IMM setuju adanya pembatasan.

“Aspirasi ini akan kita bawa ke forum Muktamar. Saya kira memang perlu ada pembatasan masa periode kepengurusan. Jika periode ketua umum ada batasnya maksimal dua periode, maka aturan yang sama perlu diberlakukan juga kepada pengurus harian, maksimal tiga periode. Jika ingin tetap mengabdi sebagai pimpinan, silakan naik kelas ke tingkat yang lebih tinggi,” kata Azrul.

Muktamar Muhammadiyah ke-48 di Solo akan dibuka oleh Presiden Joko Widodo pada tanggal 18 November 2022. Muktamar akan berlangsung hingga 20 November 2022. (asnawin)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Satlantas Polres Pinrang Tindak Tegas Pengguna Kendaraan ODOL

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Camat Tomoni Timur MintaUmat Kristiani Jaga Kebersihan dan Keamanan Lingkungan

PEDOMANRAKYAT, LUTIM — Camat Tomoni Timur, Yulius, mengingatkan pentingnya menjaga kebersihan, ketertiban, dan keamanan lingkungan kepada dua jemaat...

PUKAT Sulsel Desak Penegakan UU Minerba, Tambang Ilegal di Maros Ancam Warga dan Lingkungan

PEDOMANRAKYAT, MAROS – Debu merah berterbangan di sepanjang poros Moncongloe, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan. Truk-truk bertonase besar hilir...

Sambut Lomba Kebersihan, Semua Desa di Tomoni Timur Serentak Aksi Bersih Lingkungan

PEDOMANRAKYAT, LUTIM - Seluruh desa di wilayah Kecamatan Tomoni Timur, Kabupaten Luwu Timur, serentak menggelar aksi bersih lingkungan....

Prodi Ekonomi Pembangunan INTI Jeneponto Raih Akreditasi “Baik Sekali” dari LAMEMBA

PEDOMANRAKYAT, JENEPONTO - Kabar membanggakan datang dari Institut Turatea Indonesia (INTI) Jeneponto. Program Studi Ekonomi Pembangunan jenjang Sarjana...