Kasi Humas Polres Gowa AKP Hasan Fadhlyh, SH saat dikonfirmasi membenarkan terkait dua orang pelajar yang diamankan oleh personel Unit 01 Turjawali Sat Samapta Polres Gowa.
“Benar, ada dua pelajar yang berboncengan dengan mengendarai sepeda motor kini sudah berada di Mako Polres Gowa bersama barang buktinya dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan,” jelas Kasi Humas Polres Gowa.
Pasca diamankannya kedua pelajar yang membawa busur dan ketapel tersebut, Kasi Humas Polres Gowa AKP Hasan Fadhlyh mengimbau kepada seluruh sekolah yang ada di Kabupaten Gowa agar melakukan pemeriksaan barang bawaan para siswa-siswinya agar tidak terjadi sesuatu hal yang tidak diinginkan sehingga dapat berurusan dengan hukum.
Dirinya juga secara tegas menyatakan, pihak Polres Gowa tidak bermain-main untuk menindak tegas para pelaku aksi kejahatan jalanan serta penggunaan senjata tajam jenis busur yang dapat meresahkan masyarakat saat ini. (*)