“Data sangat penting untuk menunjang pengambilan kebijakan oleh pemerintah termasuk dalam upaya pemberdayaan masyarakat yang masih tergolong kurang mampu,” ujar Syahrir Wajab.
Diakui, dalam pendataan regsosek seperti itu, masih banyak kendala dihadapi oleh petugas sensus di lapangan, termasuk rumah-rumah dalam kompleks yang pintunya selalu terkunci dan juga pemilik rumah yang kerja di siang hari, sehingga petugas terpaksa harus mendata di malam hari.
Selain itu, di era digital seperti saat ini, petugas sensus harus bisa meyakinkan masyarakat bahwa data yang diberikan sangat dijamin kerahasiaannya. Petugas juga dalam menjalankan pendataan selalu dilengkapi dengan identitas lengkap dan juga baju seragam petugas pendata regsosek, karena masih banyak warga ragu-ragu melayani petugas sensus, karena adanya ketakutan terhadap tindakan penipuan.
Terkait dengan akan berakhirnya masa pendataan regsosek, maka BPS nantinya
akan membuat Posko koordinasi pendataan, yang akan melayani masyarakat yang belum didata.
Kehadiran Kepala BPS Kota Makassar dan jajarannya di Sekretariat PWI Sulsel, diterima oleh Wakil Ketua Bidang Organisasi PWI Sulsel, H. Manaf Rachman yang didampingi sejumlah pengurus PWI lainnya. (manaf)