“Indek Tata Kelola Polri berbasis online ini bertujuan untuk mengukur sejauh mana pelayanan yang telah diberikan oleh Polres Pelabuhan Makassar kepada masyarakat. Seperti pelayanan dalam pembuatan SIM, SKCK, dan pelayanan lainnya,” kata Kasubsipenmas.
“Penilaian Indeks Tata Kelola Polri sebelumnya, dilakukan secara manual. Namun, saat ini ITK Polri sudah berbasis online, untuk memastikan sejauh mana capaian reformasi birokrasi Polri saat ini. Dikarenakan merupakan tugas sebuah organisasi yang harus dilaksanakan dan hal yang harus dikerjakan dalam mengukur kinerja dan capaian program Reformasi Birokrasi Polri,” jelas Kasubsipenmas Sihumas Polres Pelabuhan Makassar. (*)