Itu dapat dilihat melalui video klarifikasi ismail bolong yang mengaku dipaksa dan diancam untuk menyampaikan pengakuan tersebut oleh petinggi Mabes Polri yang bernama Brigjen Pol Hendra Kurniawan. Hal ini merupakan fitnah yang keji terhadap Kabareskrim ujar Jowanda kepada awak media, Minggu (06/11/2022).
Jowanda menambahkan, video yang dibuat di bulan Februari 2022 dan kemudian diviralkan saat ini merupakan kejahatan yang luar biasa dan telah terencana sebelumnya terhadap institusi Polri terlebih lebih terhadap Kabareskrim. Disaat Kabareskrim sedang berupaya menuntaskan berbagai masalah penting di republik ini yang salah satunya kasus mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo yang begitu menyita perhatian publik.
Kami yakin dan percaya bahwa Komjen Pol Agus Andrianto tidak mungkin melakukan hal demikian, kami mengenal dan sangat dekat dengan beliau.
“Selama berkarir di Kepolisian Daerah Sumut beliau menunjukkan keteladanan yang baik bagi institusi Polri. Beliau mampu memelihara keamanan dan ketertiban di masyarakat, menegakkan supremasi hukum, juga pengayoman dan pelayanan yang baik kepada masyarakat,” tutup Jowanda. (*)