“Para pelaku berhamburan lari saat mengetahui kedatangan kami, sehingga tidak ada pelaku yang diamankan, namun kami mendapatkan dua ekor ayam sebagai barang bukti di lokasi arena judi sabung ayam,” kata Iptu Yos Sudarso.
Kata Kapolsek, para pelaku judi sabung ayam agar jangan mencoba catut nama saya, saya akan tetap lakukan tindakan.
“Saya mengimbau dan mengingatkan dengan tegas untuk tidak mencatut nama saya apabila melakukan kegiatan judi sabung ayam di wilayah hukum Polsek Sanggalangi,” tegas Iptu Yos Sudarso.
Yos Sudarso berkomitmen akan terus menindak tegas para pelaku judi sabung ayam yang masih ada berani melakukan kegiatan serupa di wilayah hukum Polsek Sanggalangi. (pria)