Marak Berkedok Selamat Sore, Kapolsek Sanggalangi Bubarkan Judi Sabung Ayam di Pitung Penanian

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

“Para pelaku berhamburan lari saat mengetahui kedatangan kami, sehingga tidak ada pelaku yang diamankan, namun kami mendapatkan dua ekor ayam sebagai barang bukti di lokasi arena judi sabung ayam,” kata Iptu Yos Sudarso.

Kata Kapolsek, para pelaku judi sabung ayam agar jangan mencoba catut nama saya, saya akan tetap lakukan tindakan.

“Saya mengimbau dan mengingatkan dengan tegas untuk tidak mencatut nama saya apabila melakukan kegiatan judi sabung ayam di wilayah hukum Polsek Sanggalangi,” tegas Iptu Yos Sudarso.

Yos Sudarso berkomitmen akan terus  menindak tegas para pelaku judi sabung ayam yang masih ada berani melakukan kegiatan serupa di wilayah hukum Polsek Sanggalangi. (pria)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Ir. Arwan Tjahjadi Pimpin Usahawan Makassar ke IKN: Kolaborasi untuk Masa Depan Indonesia

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Ketua Umum PWI Pusat Ajak Dewan Pers Beserta Konstituennya Perkuat Sinergi Dalam Menyukseskan HPN 2026 di Banten

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA — Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Akhmad Munir, mengajak Dewan Pers beserta konstituen Dewan...

Mahasiswa Penerima Beasiswa Unismuh Makassar Dibekali Pelatihan Jurnalistik

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR -- Mahasiswa penerima beasiswa Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar wajib mengikuti pelatihan jurnalistik. Dalam kartu kontrol yang...

Tutup Turnamen Sepakbola Mini Rahmawati Cup 2K25, Gubernur Zainal: Jadi Salah Satu Wadah Pembinaan Atlet Lokal

PEDOMANRAKYAT, TANJUNG SELOR - Turnamen Sepakbola Mini Rahmawati Cup 2K25 dan Bazaar UMKM Kalimantan Utara (Kaltara) yang berlangsung...

Mengamuk dan Dorong Petugas Lalu Lintas Saat Ditegur Tidak Pakai Helm, Pengendara Diperiksa Polisi

PEDOMANRAKYAT, MAROS — Satuan Reserse Kriminal Polres Maros memeriksa seorang pria berinisial YF (40) terkait dugaan perlawanan terhadap...