“Dengan semakin kompleksnya program dan kegiatan pembangunan, serta adanya kebijakan dampak inflasi maka perlu adanya upaya untuk mengoptimalisasikan pemanfaatan anggaran yang tersedia sehingga dapat tepat sasaran,” ujar Bupati Irwan
Menurut Bupati Irwan, struktur APBD mengalami defisit sebesar Rp 35 milyar yang rencananya akan ditutupi dengan penerimaan pembiayaan.
Namun, kata Bupati Irwan, hal tersebut akan dibahas bersama lebih lanjut antara pihak eksekutif dan legislatif melalui rapat pembahasan Badan Anggaran DPRD Pinrang untuk kemudian diharapkan dapat disahkan menjadi peraturan daerah APBD tahun 2023.
Rapat Paripurna ini dilanjutkan dengan pembacaan pandangan umum dari seluruh fraksi DPRD Pinrang terhadap Ranperda APBD tahun 2023 yang diajukan pihak eksekutif, dimana semua fraksi menerima Ranperda APBD tersebut untuk dibicarakan pada tingkat selanjutnya. (bush)